nusabali

Kerangka Tanpa Identitas di Desa Penglatan Dimakamkan

  • www.nusabali.com-kerangka-tanpa-identitas-di-desa-penglatan-dimakamkan

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akhirnya memakamkan kerangka tulang belulang tanpa identitas yang ditemukan di saluran got Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (23/5) lalu.

Prosesi pemakaman tulang belulang itu dilakukan di Setra Desa Adat Buleleng, menurut tata cara agama Hindu pada Anggara Pon Merakih, Selasa (1/6) pagi. Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, didampingi Sekretaris Dinsos Buleleng Putu Gopi Suparnaca turun langsung melakukan prosesi penguburan tulang belulang tanpa identitas. Upacara itu juga disaksikan oleh Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja Iptu Ida Bagus Permana.

“Kami menindaklanjuti permohonan dari kepolisian untuk penguburan mayat atau tulang belulang manusia yang ditemukan tanpa identitas atau telantar. Memang persoalan ini menjadi ranah tanggung jawab kami di Dinas Sosial,” kata Kariaman. Prosesi penguburan mayat atau tulang tanpa identitas menurutnya menunggu permohonan dari kepolisian dan memastikan mayat atau tulang belulang tanpa identitas ini tidak berisiko hukum.

Dia pun mengatakan sejauh ini Dinas Sosial Buleleng dalam penanganan mayat atau tulang belulang telantar telah bekerjasama dengan Desa Adat Buleleng. Bahkan beberapa tahun lalu, seluruh mayat tanpa identitas yang ditangani Dinas Sosial juga diikutkan dalam pengabenan massal.

Sebelumnya diberitakan, tulang belulang yang dimakamkan Dinas Sosial Selasa kemarin adalah temuan warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Warga sempat geger dengan temuan benda yang diduga tulang belulang manusia pada Minggu (23/5) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat ditemukan, tulang belulang itu dalam kondisi terbungkus kain putih. Salah seorang warga saat gotong royong menemukan bungkusan tulang belulang itu tepat di saluran got sebelah Setra Dalem Purwa Desa Adat Penglatan. Temuan benda tersebut sempat ditangani Polsek Kota Singaraja. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi bungkusan benda itu adalah tulang belulang salah satu mayat anak kecil yang dikubur di Setra Desa Pakraman Penglatan, yang tergerus saat penataan setra pada 2019 silam.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan bantal kecil, dua lembar kain putih serta uang mainan yang tak jauh dari bungkusan benda yang berisi tulang belulang itu. Krama desa setempat melalui Kelian Desa Pakraman hingga kemarin juga tak menerima pengaduan kehilangan kuburan keluarga. Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi terpisah, Selasa sore kemarin, mengatakan proses penyelidikannya tetap berjalan. Namun kepolisian memutuskan melakukan pemakaman tulang belulang itu karena sudah selesai menjalani pemeriksaan forensik. “Pemeriksaan forensiknya sudah selesai sehingga bisa dikuburkan. Penyelidikannya masih terus berlanjut, menunggu hasil tes DNA nanti. Itu prosesnya panjang, harus ada pembanding dan hasilnya belum keluar,” ungkap Iptu Sumarjaya. *k23

Komentar