nusabali

Karantina OTG di Kos-kosan Batal

Banyak Syarat Tak Terpenuhi, Karantina Hotel Masih Cukup

  • www.nusabali.com-karantina-otg-di-kos-kosan-batal

Salah satu kendala, yakni banyak tempat kos tak emiliki izin, sehingga untuk administrasi di pemerintah pemilik kos-kosan wajib memiliki izin.

DENPASAR, NusaBali

Setelah beberapa kali melakukan penjajakan kepada pemilik kos-kosan, Pemkot Denpasar akhirnya memilih membatalkan rencana karantina orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 menggunakan kos-kosan. Alasannya, kebutuhan tempat karantina yang saat ini menggunakan hotel masih cukup.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Senin (19/4) mengungkapkan sebelumnya memang ada rencana untuk melakukan penjajakan terhadap pemilik kos-kosan di Kota Denpasar. Tetapi, dalam perjalanan ada berbagai kendala yang ditemukan jika pemerintah bekerjasama dengan pemilik kos-kosan.

Kendalanya yang didapat saat evaluasi, yakni jika kos-kosan digunakan sebagai tempat karantina akan terkendala pada izin. Sebab, banyak kos-kosan yang tidak memiliki izin sementara administrasi di pemerintah, pemilik kos-kosan wajib memiliki izin. Selain itu, kendala pada kurangnya pengawasan saat karantina karena tidak seperti hotel yang memiliki security.

Biaya sehari-hari juga harus ditanggung pemerintah sementara anggaran pemerintah terbatas. Dewa Rai mengatakan, selain itu kebersihan juga tidak terjamin, karena setelah ditinggalkan oleh penghuninya harus ada yang membersihkan tempat tersebut karena akan digunakan oleh yang positif Covid-19 lainnya. "Nah itu yang menjadi kendala kami jika menggunakan kos-kosan. Jadi kami harus evaluasi kembali. Untuk saat ini kami masih kembali ke hotel untuk pelaksanaan karantinanya karena di hotel semuanya sudah tersedia. Lagipula sekarang anggaran masih memadai untuk sewa hotel," jelasnya.

Anggaran untuk sewa hotel tahun ini menurut Dewa Rai sebanyak Rp 1,8 miliar dan masih mencukupi untuk warga yang terdeteksi positif Covid-19 tanpa gejala yang harus menjalani karantina. "Karena kendala itu kami masih tetap menggunakan hotel. Lagian, yang karantina di hotel sudah menurun," ungkapnya.

Untuk saat ini, yang dilakukan karantina di hotel hanya sebanyak 6 orang dari total 649 kasus positif. Sisanya dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala. Selain itu, juga ada yang melakukan karantina mandiri sesuai dengan arahan dan sesuai dengan persyaratan isolasi mandiri. Untuk kesembuhan saat ini menurut Dewa Rai sudah meningkat. Saat ini tingkat kesembuhan mencapai 93,09 persen, sedangkan yang masih di rawat sebesar 4,77 persen. *mis

Komentar