nusabali

Polisi Sebut Kematian Daha Lingsir di Penarukan Tidak Wajar

  • www.nusabali.com-polisi-sebut-kematian-daha-lingsir-di-penarukan-tidak-wajar

SINGARAJA, NusaBali
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus kematian daha lingsir (perawan tua) bernama Ketut Mintaning, 66, yang ditemukan tewas di kediamannya di jalan Pulau Natuna Nomor 3, Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan, Buleleng.

Kendati penyebab kematian belum dipastikan, namun tewasnya korban Ketut Mintaning ini dinilai tidak wajar.  Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, dari hasil proses penyelidikan awal dugaan meninggalnya korban Ketut Mintaning karena mati tidak wajar. Tidak wajar yang dimaksud, jelas Iptu Sumarjaya, kemungkinan disebabkan adanya suatu peristiwa, bukan karena kondisi kesehatan atau usia korban.

"Korban diduga meninggal tidak wajar (karena sebuah peristiwa). Sampai saat ini sudah ada 5 orang saksi diperiksa. Tim Labfor dari Polda Bali juga telah melakukan olah TKP lanjutan. Kalau hasil autopsi belum kami terima. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil Labfor," kata Iptu Sumarjaya, Rabu (31/3) siang.

Saat disinggung apakah peristiwa hilangnya nyawa korban diduga karema motif utang piutang atau dendam, termasuk kemungkinan dugaan jika korban selain sebagai pedagang juga menjalankan usaha pinjaman uang, Ipti Sumarjaya memilih enggan menyimpulkan. Meski demikian dia menegaskan, kasusnya masih dalam pengembangan.

"Termasuk apakah barang milik korban ada yang hilang belum diketahui karena tang mengetahui keberadaan barangnya hanya korban sendiri, sementara barang yang ada di tangan korban masih. Hasil penyelidikan belum menemukan (dugaan motif utang piutang) karena korban tinggal seorang diri, tapi kehidupannya mampu," ungkap Iptu Sumarjaya.

Iptu Sumarjaya mengungkapkan, dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Polres Buleleng, pada Rabu kemarin, kasus kematian Ketut Mintaning ini telah mendapatkan atensi khusus dari Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa. "Tadi saat Anev, Pak Kapolres sudah menekankan menindaklanjuti kasus ini dan mencari saksi, sehingga terungkap jelas kasusnya," katanya.

Di sisi lain, Iptu Sumarjaya mengakui jika Polres Buleleng masih memiliki tunggakan kasus dugaan pembunuhan. Yakni kasus kematian korban yang merupakan seorang janda asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng bernama Putu Sekar, 50, yang diduga dirampok pada pertengahan bulan Juli 2020 lalu.

"Untuk kasus di Depeha, saat ini penyelidikan terus berjalan. Namun hambatannya ada di minimnya saksi yang menyaksikan langsung peristiwa itu dam belum ditemukan barang bukti yang mengarah ke pelaku," ujar Iptu Sumarjaya.*m

Komentar