nusabali

Dewan Bangli Setujui Pergeseran Anggaran

  • www.nusabali.com-dewan-bangli-setujui-pergeseran-anggaran

Ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat DPRD Bangli, di antaranya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, serta pelaksanaan program yang merupakan bagian dari visi misi Bupati.

BANGLI, NusaBali

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersurat ke DPRD Bangli kaitannya dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD 2021. Anggota DPRD Bangli memberikan rekomendasi terkait refocusing anggaran tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Selasa (30/3). Ketut Suastika menjelaskan surat Bupati Bangli telah dibahas dalam rapat anggota DPRD Bangli. Ada beberapa poin, yakni refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, serta pelaksanaan program yang merupakan bagian dari visi misi Bupati. “Jelas yang pertama untuk penanganan Covid-19. Berikutnya untuk percepatan pembangunan di Bangli,” ucap Ketut Suastika.

Sebelum dibahas oleh anggota DPRD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati, soal program yang akan dilaksanakan. Menurut politisi PDIP, ini salah satu program/kegiatan adalah penataan atau mempercantik wajah kota Bangli. Selain itu ada santunan kematian, memberikan bantuan bagi masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri.

“Untuk anggaran keberangkatan memang dalam bentuk pinjaman, dan itu akan melalui Bank Daerah Bangli,” ujar Ketut Suastika.

Disampaikannya, pergeseran anggaran dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disinggung soal anggaran pos anggaran yang digeser kemudian besarannya, politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ini mengatakan pihaknya belum mengetahui secara detail. Disebutkan untuk refocusing adalah kewenangan Bupati. Karena sifatnya darurat untuk penanganan Covid-19, tentu DPRD tidak akan memperlambat. “Anggaran yang direfocusing nantinya akan terlihat dalam pembahasan APBD perubahan,” imbuh Ketut Suastika.

Ditambahkan pula, surat dari Bupati Bangli terkait pergeseran anggaran telah ditindaklanjuti dan memang dewan memberikan rekomendasi.

Di sisi lain, anggota DPRD Bangli juga melakukan rapat paripurna penetapan Ranperda. Setidaknya tahun ini ada 18 Ranperda yang akan dibahas. Ketut Suastika menyebutkan sebelum dilakukan pembahasan lebih dulu dilakukan kajian teknis maupun akademis. “Memang ada keterlambatan, namun pada pembahasan nanti bisa lebih cepat karena sudah dilakukan kajian lebih dulu. Kami yakin tahun ini pembahasan tuntas dan bisa ditetapkan menjadi perda,” tegasnya.

Adapun beberapa Ranperda yang akan digodok yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Ranperda tentang Kelembagaan. “Nantinya dalam pembahasan akan dibentuk tiga pansus, sehingga anggota dewan dibagi. Akan dilihat pula dari basic/keilmuannya,” kata Ketut Suastika. *esa

Komentar