nusabali

35.000 Warga dan Pekerja Pariwisata di Sanur Mulai Divaksin

Di Tinjau Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa

  • www.nusabali.com-35000-warga-dan-pekerja-pariwisata-di-sanur-mulai-divaksin

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sudah memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi warga dan pekerja pariwisata di wilayah Sanur untuk menciptakan kawasan zona hijau.

Pelaksanaan vaksinasi sudah dimulai sejak, Senin (22/3). Vaksinasi massal ini ditinjau langsung Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di 3 titik vaksinasi dari 13 titik yang sudah disiapkan, yakni di Hotel Prime Plaza Sanur, halaman Warung D’Mel Sanur, dan Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Selasa (23/3).

“Vaksinasi ini dilaksanakan di 13 titik yang tersebar di tiga wilayah, yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur. Sebanyak 35.000 warga yang menjadi target sasaran terdiri dari 8.000 pekerja wisata dan 27.000 penduduk. Tentunya mereka akan divaksin secara bertahap dengan waktu yang sudah diatur agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan  orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara yang didampingi Wawali Arya Wibawa.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar menargetkan vaksinasi bisa mencapai 1.800 hingga 2.000 orang per hari. Sehingga target vaksinasi dosis pertama bisa tercapai selama satu minggu dan vaksinasi dosis kedua tercapai pada Mei 2021.

“Vaksinasi di Sanur diharapkan bisa menurunkan kasus Covid-19 dan menjadi zona hijau sehingga kawasan pariwisata di Sanur bisa dibuka. Hotel dan Restoran juga sudah menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) dan seluruh fasilitas umum dan wisata sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr Putu Sri Armini saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi kali ini memang dikhususkan untuk warga Sanur sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sanur zona hijau.

“Untuk vaksinnya sudah siap, baik tahap 1 maupun tahap 2. Diusahakan dalam satu minggu ke depan ini untuk tahap satu sudah bisa diselesaikan, yang kemudian akan dilanjutkan untuk tahap kedua,” ujarnya. Vaksinasi warga Sanur ini dimulai dari tanggal 22 Maret sampai 30 Mei 2021 untuk tahap satu dan tahap kedua dengan prosedur vaksinasinya, warga bisa datang ke pelayanan vaksinasi dengan membawa KTP atau surat keterangan tinggal di desa/kelurahan di wilayah Sanur. *mis

Komentar