nusabali

Nyepi, 37 Napi Rutan Gianyar Nikmati Remisi

  • www.nusabali.com-nyepi-37-napi-rutan-gianyar-nikmati-remisi

GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 37 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Gianyar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2021.

Hanya saja dari puluhan napi yang mendapat remisi itu, tidak ada yang langsung bebas. Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, M Bahrun menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan 42 orang napi untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi di tahun 2021 ini. Namun SK yang keluar hanya 37 orang. "SK yang turun 37 orang, sisanya yang 4 orang sudah dipindah ke Lapas Narkotika dan 1 orang tidak memenuhi syarat," ujarnya Jumat (12/3).

Lebih lanjut ia mengatakan jika 37 orang narapidana tersebut terdiri dari 31 orang narapidana laki-laki dan 5 orang narapidana perempuan. "Dan dari jumlah tersebut 15 orang diantaranya baru pertama kali mendapatkan remisi, dan 22 orang lainnya sudah pernah mendapatkan remisi sebelumnya," paparnya.

Adapun besaran remisi yang didapat mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. "Yang dapat potongan masa tahanan 15 hari ada 13 orang, potongan 1 bulan sebanyak 23 orang dan potongan 1 bulan 15 hari ada 1 orang," jelasnya.

Para narapidana yang mendapatkan remisi ini paling banyak merupakan narapidana dengan kasus pidana umum yakni sebanyak 27 orang dan narkotika sebanyak 10 orang. Namun dari puluhan napi yang mendapatkan remisi tersebut, tidak ada yang langsung menghirup udara lepas atau bebas.

Remisi Khusus Nyepi ini rencananya akan diumumkan pada hari Selasa (16/3). "Jika tidak ada halangan, remisi ini akan kita umumkan Selasa depan," ujarnya. *nvi

Komentar