nusabali

PPKM Berskala Mikro, 2 Desa Zona Merah Diawasi Ketat

  • www.nusabali.com-ppkm-berskala-mikro-2-desa-zona-merah-diawasi-ketat

TABANAN, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan menetapkan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, dan Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, menjadi zona merah Covid-19.

Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, dua desa ini menjadi sasaran pengawasan ketat oleh aparat.


Pengawasan ketat ini juga dengan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di masing-masing desa adat.  Hal itu ditegaskan Camat Tabanan Putu Arya Suta, Selasa (9/2).

Dia mengatakan, pelaksanaan PPKM beskala mikro ini sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Bupati nomor 517/04/BPBD. Untuk wilayah Kota Tabanan sudah dilakukan pembahasan dengan Bendesa Adat Kota Tabanan. Pembahasan melibatkan Perbekel Desa Dajan Peken, Dauh Peken dan Delod Peken, terkait pembentukan Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 berbasis desa adat dan posko terpadu di tingkat desa dinas. "Kami sudah menggelar rapat untuk mengetatkan pengawasan di masing-masing desa," ujarnya, Selasa (9/2).

Kata dia, kesimpulan rapat adalah mengaktifkan kembali satgas di masing-masing banjar, dalam pelaksanaan pengawasan PPKM berskala mikro di desa dinas bersinergi dengan desa adat. "Pada intinya yang kami jalankan sudah sesuai dengan SE Bupati Tabanan," tegasnya.

Hal serupa juga dilakukan di Kecamatan Kediri. Seluruh elemen mulai dari Polri, TNI, kepala desa dan bendesa adat, sudah menggelar rapat. "Semua desa di Kecamatan Kediri bertanggung jawab agar mengawasi desanya untuk menekan angka penyebaran kasus," tegas Camat Kediri I Made Murdika.

Dia berharap, pihak desa dan desa adat segera merapatkan barisan untuk melaksanakan PPKM berskala mikro. Satgas Gotong Royong diminta bertanggungjawab untuk mengetatkan pengawasan untuk mencegah penularan dan menekan kasus Covid-19 agar tak terus bertambah. Sebab, desa yang masuk zona merah adalah desa yang menyumbang kasus per hari di atas 10 kasus. "Kami harapkan semua sama-sama bertanggung jawab. Semakin banyak yang sadar, tentu akan semakin cepat kasus bisa ditekan," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani menyatakan sudah ada posko di setiap desa. Khusus zona merah sudau perintahkan ada enam personel membantu mengawasi selama pelaksanaan PPKM berskala mikro di Desa Banjar Anyar. Personel akan stand by selama 24 jam di posko yang telah disediakan.

Khusus untuk kegiatan upacara adat di Desa Banjar Anyar, jelas Kompol Fachmi, silahkan pihak desa berkoordinasi dengan petugas terkait pelaksanaan protokol kesehatannya. ‘’Kami mohon agar setiap kegiatan yang mengundang ramai, selalu dikomunikasikan ke jajaran kami agar pelaksanaannya berjalan lancar," tegasnya. *des

Komentar