nusabali

Usai Nyoblos, Warga Diminta Langsung Pulang

Pilkel Serentak 34 Desa di Kabupaten Badung di Tengah PPKM

  • www.nusabali.com-usai-nyoblos-warga-diminta-langsung-pulang

Saat pemungutan suara, pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya langsung pulang, tidak ada lagi yang kumpul-kumpul di banjar.

MANGUPURA, NusaBali
Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 34 desa di Kabupaten Badung dilakukan dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (7/2).

Meski demikian, penerapan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan semaksimal mungkin. Habis nyoblos, masyarakat langsung diarahkan pulang ke rumah dan tidak lagi kumpul-kumpul di banjar atau Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pilkel tahun ini memang cukup berbeda, karena yang menjadi atensi adalah protokol kesehatan. Termasuk saat kampanye melalui daring. Kami menekankan di saat pemungutan suara, pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya langsung pulang, tidak ada lagi yang kumpul-kumpul di banjar,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa, Minggu kemarin.

Dikatakan, sejak pagi kemarin Dinas PMD Kabupaten Badung bersama tim dari Kemendagri melakukan monitoring pemungutan suara di Desa Sedang dan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal. Monitoring bahkan dilakukan secara live, disaksikan langsung oleh pusat dan disaksikan oleh kabupaten/kota/provinsi se-Indonesia.

“Kami menyiapkan sarana virtual bagi masyarakat yang ingin tahu proses pemungutan suara, termasuk rapat pleno. Panitia pemilihan kabupaten dan kecamatan bersama aparat keamanan dan Satpol PP menyebar di 411 TPS di 34 desa. Sejauh ini kondisi keamanan ketertiban dan penerapan protokol kesehatan berjalan kondusif,” katanya.

Selanjutnya untuk rapat pleno, monitoring dilakukan di Desa Punggul. Sedangkan rapat pleno di desa lainnya dipantau melalui KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang ada di 33 desa lainnya. Pilkel yang pertama kali total menggunakan IT ini didukung oleh fasilitas internet yang dibangun oleh Kabupaten Badung. “Sudah terpasang fiber optik dari utara sampai selatan untuk mendukung sistem virtual ini. Semua memakai wifi yang ada di tempat-tempat publik,” imbuh Budhi Argawa.  

Setelah rapat pleno dilakukan, selanjutnya panitia pemilihan (panlih) menyerahkan berita acara kepada BPD untuk selanjutnya mengeluarkan SK menetapkan calon perbekel yang terpilih. Hingga berita ini ditulis, NusaBali belum mendapatkan data hasil pleno dari 34 desa yang tarung Pilkel.

“Kami tidak berani memastikan selesainya kapan (penetapan perbekel terpilih, red). Yang jelas, 34 desa sedang menyelesaikan pleno. Nanti akan dikirim kepada bupati melalui camat. Kami proses pengesahan perbekel terpilih, kemudian pelantikan. Tanggalnya belum tahu, kemungkinan bulan Februari jika tidak ada halangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas PMD Badung, 34 desa yang melaksanakan pilkel antara lain di Kecamatan Petang sebanyak 6 desa meliputi Desa Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari, Sulangai. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 15 desa, meliputi Desa Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja, Ayunan, Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman.

Kemudian di Kecamatan Mengwi 10 desa, meliputi Desa Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum, Gulingan, Werdi Bhuwana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan. Termasuk di Kecamatan Kuta Utara 1 desa yakni Desa Tibubeneng, dan di Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 2 desa meliputi Desa Kutuh dan Pecatu. *ind

Komentar