nusabali

Baru 5 Persen Koperasi di Badung Lakukan RAT

  • www.nusabali.com-baru-5-persen-koperasi-di-badung-lakukan-rat

MANGUPURA, NusaBali
Belum semua koperasi di Badung, melakukan kewajibannya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buka 2020.

Dari 499 koperasi yang aktif, baru 5 persen yang melakukan RAT. Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, memperingatkan para pengurus koperasi agar segera melakukan RAT.

“Sampai saat ini belum semua koperasi menggelar RAT. Dari catatan kami baru 5 persen yang melakukan RAT dari total koperasi di Badung,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, dikonfirmasi Senin (25/1).

Padahal, kata Widiana, RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun, kepada anggota koperasi. Menurutnya, RAT sebagai salah satu indikator koperasi dalam keadaan sehat.

Widiana membeberkan, ada 570 koperasi di Badung. Namun, hanya 499 koperasi yang aktif. “Dari total koperasi itu, baru 5 persen yang melakukan RAT, sampai saat ini,” kata Widiana lagi.

“Kami beri waktu hingga akhir Maret 2021. Jika dua kali berturut-turut tidak RAT, maka sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi yang tidak mengelar RAT akan diajukan untuk dibubarkan,” tegas Widiana, mantan camat Kuta Selatan itu.

Mengingat pandemi Covid-19, membuat ruang gerak dibatasi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, memberikan kebijakan kepada koperasi yang akan melaksanakan RAT, bisa melalui grup WhatsApp (WA). “Memang tidak efektif, tetapi dalam situasi seperti ini paling tidak semua anggota koperasi mendapatkan gambaran laporan koperasi mereka,” kata Widiana.

Dengan memanfaatkan grup WA, kata Widiana, anggota koperasi tidak perlu hadir dalam RAT. Cukup memantau melalui grup tersebut.

Widiana menambahkan, bisa juga disiasati dengan menunjuk perwakilan untuk mengikuti RAT secara tatap muka. Misalnya, anggota koperasi 300, sedangkan ruangan (rapat) menampung 50 orang. “Jadi bisa diwakilkan. Tidak ada alasan koperasi tidak melaksanakan RAT, sekalipun di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebab, anggota juga menunggu laporan dari pengurus,” tegas Widiana. *ind

Komentar