nusabali

Kontrak Perawat Pasien Covid-19 Diperpanjang

  • www.nusabali.com-kontrak-perawat-pasien-covid-19-diperpanjang

SEMARAPURA, NusaBali
Masa kontrak 40 perawat dan pendukung operasional untuk penguatan pelayanan pasien Covid-19, di Ruang Isolasi RSUD Klungkung, berakhir Februari 2021 nanti.

Namun, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, maka masa kerja tenaga kontrak tersebut akan diperpanjang.

"Kami usulkan agar kontrak tenaga ini diperpanjang enam  bulan, sampai Agustus 2021," ujar Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, saat dihubungi pada Minggu (24/1). Ada 29 perawat dan 11 tenaga pendukung operasional yang direkrut untuk menangani pasien Covid-19.

dr Kesuma menambahkan sudah mengusulkan perpanjangan kontrak tersebut ke Pemkab Klungkung. Beberapa pertimbangan atas perpanjangan kontrak tersebut, antara lain, wabah Covid-19 masih berlangsung. Dalam hal ini, Kemenkes mewajibkan semua rumah sakit rujukan Covid-19 menambah tempat tidur di ruang isolasi minimal 30 persen dari total tempat tidur yang ada. Bahkan kalau diperlukan mengkonversi ruang perawatan non Covid-19, menjadi ruang isolasi Covid-19. "Kami menyiapkan 36 tempat tidur cadangan untuk isolasi pasien Covid-19, di Ruang Isolasi Basement dan Ruang Isolasi Jambu," ujar dr Kesuma.

Penambahan tempat tidur ini membutuhkan tambahan tenaga. Apabila tenaga kontrak layanan Covid-19 diputus Februari, maka kesiapan RSUD Klungkung untuk menangani pasien Covid-19, menjadi berkurang.

Per Minggu (24/1), pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD Klungkung, 16 orang terdiri dari 10 pasien positif Covid-19 dan 6 suspect Covid-19. *wan

Komentar