nusabali

Penumpang Berangkat Lebih Banyak

Hari Pertama Pemberlakuan SE Gubernur Nomor 2021/2020

  • www.nusabali.com-penumpang-berangkat-lebih-banyak

Pada Sabtu (19/12), penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai sebanyak 5.318 orang, dan berangkat/meninggalkan Bali sebanyak 7.018 orang.

MANGUPURA, NusaBali
Hari pertama pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, Angkasa Pura I mencatat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) masuk ke Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung sebanyak 5.318 orang. Sementara yang meninggalkan Bali sebanyak 7.018 orang.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Taufan Yudhistira, menerangkan dari pencatatan melalui posko monitoring Nataru, pergerakan pengguna jasa/wisatawan pada Sabtu (19/12) mencapai 12.336 orang, dengan rincian yang tiba di Bandara Ngurah Rai sebanyak 5.318 orang dan berangkat/meninggalkan Pulau Dewata sebanyak 7.018 orang.

“Pada pencatatan hari pertama pemberlakuan SE itu lebih banyak yang meninggalkan Pulau Dewata ketimbang yang masuk. Ada selisih sekitar 1.700 orang yang keluar dari Bali melalui bandara,” kata Taufan, Minggu (20/12) sore.

Dijelaskannya, sebanyak 12.336 pengguna jasa di bandara tersibuk kedua di Indonesia itu diangkut dalam 165 pergerakan pesawat, masing-masing 82 untuk kedatangan dan 83 untuk keberangkatan. Menurut dia, pada hari pertama pemberlakuan SE Gubernur Nomor 2021 itu, kedatangan pengguna jasa cenderung menurun dibanding tiga hari sebelum pemberlakuan.

“Kalau catatan pada hari pertama ini memang menurun dibanding tiga hari sebelum pemberlakuan SE itu. Pada 17 Desember, misalnya mencapai 13 ribu, kemudian pada 18 Desember mencapai 6 ribuan, dan pada awal pemberlakuan hanya 5 ribu saja. Ini hanya khusus kedatangan domestik,” ungkap Taufan. *dar

Komentar