nusabali

Diluncurkan, 30 Kendaraan Listrik Grab di Bali

Juga Dilaunching Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum

  • www.nusabali.com-diluncurkan-30-kendaraan-listrik-grab-di-bali

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik, dan Kendaraan Listrik Grab, Kamis (26/11) siang.

Dengan peluncuran SPBUKLU dan Kendaraan Listrik Grab tersebut, maka Bali semakin nyata akan menjadi pulau ramah lingkungan dengan udara bebas dari polusi.

Acara peluncuran SPBUKLU PLN, PLTS Fotovoltaik, dan Kendaraan Listrik Grab oleh Gubernur Koster, Kamis kematin, dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Bali Komplek Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar. Acara tersebut dihadiri pula General Manager (GM) PLN Distribusi Bali, Adi Priyanto. Selain itu, hadir juga Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Ada 30 unit Kendaraan Listrik Grab yang diluncurkan secara simbolis oleh Gubernur Koster, Kamis kemarin. Sedangkan jumlah SPBKLU yang telah dibangun di berbagai lokasi di Bali, mencapai 7 unit. SPBKLU inilah yang diluncurkan scara simbolis kemarin.

Gubernur Koster mengatakan, visi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali. Menurut Koster, apa yang diimplementasikannya sebagai blue print pembangunan Bali, sudah berdasarkan ajaran dan petuah panglingsir Bali, di mana hidup harus seimbang, saling menghormati, saling mengasihi, dan harmonis dengan alam.

“Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi,” ujar Gbernur Koster mengupas visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang telah membumi sejak dirinya menjadi orang nomor satu di Bali.

Karena itu, Gubernur Koster membuat berbagai kebijakan ramah lingkungan, termasuk mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan. “Begitu juga kaitannya dengan energi, haruslah energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster menambahkan, pada tahun 2021 pihaknya akan mengeluarkan prosedur SOP baru pembangunan hotel, restoran, rumah, pasar swalayan, dan semua fasilitas umum. Tempat usaha dan fasilitas umum yang akan dibangun nantinua semua harus menggunakan listrik yang ramah lingkungan.

Koster menyebutkan, dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sudah banyak pihak yang mengajukan rencana usaha di Bali dengan penerapan energi baru terbarukan. Di antaranya, Gesits, Wijaya Karya, dan anak perusahaan Pertamina.

“Kemudian, ada juga 11 peneliti dari ITB Bandung yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,” papar politisi senior PDIP yang juga penyandang gelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Pada bagian lain, Koster menyambut baik peluncuran Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBUKLU) PLN, PLTS Fotovoltaik, dan Kendaraan Listrik Grab di Bali. Koster mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. Dia yakin dengan cara itu, usaha yang dilakukan akan mendapat restu dari Yang Maha Kuasa.

“Apa yang dilakukan ini adalah sebagai wujud cara kita untuk menjaga alam dengan bersih, supaya Bali betul-betul sehat. Saya kira kalau udara yang dihirup sehat, paru-paru akan sehat pula, tidak sakit, dan bisa lebih panjang umur,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Sementara itu, GM PLN Distribusi Bali, Adi Priyanto, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempromosikan pola hidup electrifying lifestyle, di mana setiap kegiatan masyarakat diharapkan menggunakan peralatan dan kendaraan listrik. Sejalan dengan itu, dibutuhkan juga media-media pendukung sebagai pelengkap konsep electrifying lifestyle. Salah satunya, membangun 7 SPBUKLU yang tersebar di berbagai lokasi di Bali.

“Momentum ini bisa menjadikan Provinsi Bali sebagai sorotan dan percontohan bagi provinsi lain di Indonesia, bahwa sudah saatnya kita berubah ke pola hidup baru yang lebih bersih dan nyaman. Bukan hanya itu, hal ini juga menjadi tambahan daya tarik wisata bagi Provinsi Bali sendiri,” terang Adi Priyanto.

Adi Priyanto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali atas perhatian dan dukungannya dalam penggunaan kendaraan listrik di Pulau Dewata. Menurut Adi Priyanto, Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Pergub khusus mengatur penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sedangkan Direktur Pengelola Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan dengan peluncuran 30 kendaraan listrik di Bali, maka Grab menjadi perusahaan pertama yang mengoperasikan lebih dari 5.000 kendaran listrik di Indonesia. “Tentu bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan bentuk dukungan Grab terhadap Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang energi bersih dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalulintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan,” tandas Neneng Goenadi.

Neneng Goenadi menegaskan, Grab akan terus berkomitmen untuk mendukung Gubernur Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan perekonomian digital yang lebih baik. *nat

Komentar