nusabali

Setelah Diplaspas, Alat PCR di RSUD Wangaya Belum Operasi

  • www.nusabali.com-setelah-diplaspas-alat-pcr-di-rsud-wangaya-belum-operasi

DENPASAR, NusaBali
Setelah dilakukan pemlaspasan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Wangaya, sampai saat ini alat tersebut belum digunakan untuk melakukan uji sampel Covid-19 (Virus Corona).

Alasannya, masih ada penyempurnaan ruang laboratorium yang dianggap belum sesuai dengan keamanan petugas. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dihubungi, Selasa (11/11) mengatakan ruang laboratorium PCR sebenarnya sudah selesai sejak tanggal 22 Oktober 2020 dan sudah dilakukan pemlaspasan. Rencananya lab tersebut bisa digunakan untuk uji sample Covid-19 saat itu juga.

Namun, sejak mendapat kunjungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada beberapa perubahan alur ruangan yang mesti diubah untuk antisipasi penyebaran virus di dalam ruangan laboratorium tersebut. “Memang rencananya akan dilakukan pengoperasian Lab PCR tanggal 22 Oktober 2020 bertepatan dengan pemlaspasan. Tetapi ada perubahan alur yang mesti diubah lagi, sehingga kami harus mengubah lagi kondisi lab sesuai dengan petunjuk Dinkes Provinsi demi keamanan petugas nantinya,” jelas Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, yang berubah yakni penempatan posisi mulai dari pintu masuk hingga alur proses membawa sampel Covid-19. Sebab, jika salah sedikit alurnya beresiko akan menyebabkan penyebaran Covid-19 kepada petugas. Setelah setting alur selesai, baru akan dilakukan setting alat PCR yang memerlukan waktu beberapa hari untuk penyelesaiannya.

Perbaikan dan setting alat tersebut baru dipastikan selesai tanggal 15 November 2020 dan akan resmi beroperasi tanggal 16 November 2020. “Resminya beroperasi itu tanggal 16 November 2020 dan langsung bisa dilakukan uji sampel tahap pertama. Tapi kami baru bisa melakukan uji sampel satu shift saja,” ungkapnya.

Satu shift kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini baru bisa melakukan sebanyak 90 uji coba sampel. Penerimaan sampel dan proses uji lab baru bisa dilakukan selama 12 jam karena masih mencari petugas yang profesional untuk dilatih dan mau bertugas di Lab PCR. “Shift pertama petugas sudah ada, tapi shift dua ini yang belum lengkap. Kalau sudah lengkap kami bisa lakukan uji sampel dua sift dengan waktu 24 jam. Dan sampel yang bisa dikerjakan sebanyak 180 sampel Covid-19,” imbuh Dewa Rai.

Hal itu bisa mempercepat proses penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Saat ini penanganan masih sedikit lamban karena menunggu hasil swab test dari RS PTN Unud, Warmadewa, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara. Dengan adanya Lab di RSUD Wangaya pihaknya optimis penanganan Covid-19 di Kota Denpasar bisa dipercepat. *mis

Komentar