nusabali

Jadi Kendala Pelaksanaan VAR Anjing

Wajib Jaga Jarak Cegah Penularan Covid-19

  • www.nusabali.com-jadi-kendala-pelaksanaan-var-anjing

Kalau sebelum pandemi ini, kami cukup turun sekali saja ke satu desa. Sekarang bisa tiga kali. (Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida).

SEMARAPURA, NusaBali

Dinas Pertanian (Distan) Klungkung mengalami kendala dalam penyuntikan vaksin anti rabies (VAR) secara massal pada anjing peliharaan maupun anjing liar. Karena  di tengah pandemi Covid-19, petugas WAR harus menjaga jarak antara pemilik anjing saat membawa anjingnya untuk divaksin.

Sehingga dalam sehari, petugas VAR hingga tiga kali turun di satu desa untuk memvaksin anjing. "Kalau sebelum pandemi ini, kami cukup turun sekali saja ke satu desa. Sekarang bisa tiga kali," ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Jumat (23/10).

Tak hanya itu, jelas dia, teknis vaksinasi massal ini juga agak berbeda dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Tahun lalu sata belum pandemi, pelaksanaan vaksinasi anjing bisa dipusatkan pada satu tempat. Kemudian warga yang memiliki anjing datang membawa anjingnya ke lokasi vaksin. ‘’Sekarang hal itu bisa dilakukan tapi dengan jumlah anjing yang terbatas. Petugas kami kini lebih banyak dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang memiliki anjing peliharaan," imbuh pejabat asal Dusun Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung ini.

Oleh karena itu, jelas Ida Bagus Juanida, pelaksanaan vaksinasi memerlukan waktu lebih banyak. Namun vaksinasi massal sejak Juli 2020, tetap ditarget bisa selesai pada Oktober 2020. Begitupula anjing liar juga tetap divaksin untuk mencegah penyebaran virus rabies. "Jumlah anjing di Klungkung diestimasi 14.000 ekor, baik anjing peliharaan maupun anjing liar. Kami juga tetap melayani jika ada yang anjingnya belum divaksin saat petugas turun," ujarnya.

Jelas dia, vaksinasi VAR secara massal dimulai sejak April 2018 dan rutin dilakukan setiap tahun agar Bali ini bebas dari rabies. Adapun kawasan zona merah rabies di Klungkung tersebut yakni Desa Sulang, Desa Sampalan Kelod, Desa Sampalan Tengah, Desa Pesinggahan, Desa Gunaksa, Desa Paksebali, Desa Dawan Kelod, Semarapura Klod Kangin dan Desa Akah. Pasalnya di desa itu pernah ditemukan anjing positif rabies.

Kendati demikian penanganan masalah rabies lewat vaksinasi di seluruh desa tetap diberlalukan sama. “Tidak ada kasus pun di desa tersebut, setiap tahun memang harus dapat vaksin,” jelas Juanida.

Kata dia, yang tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat untuk tidak membuang anak anjing atau meliarkan anjing peliharaannya. “Untuk mengatasi kasus rabies ini sangat diperlukan peran serta masyarakat,” ujarnya. *wan

Komentar