nusabali

Terpasang Sebelum Masa Kampanye APK Paslon Bakal Diturunkan

  • www.nusabali.com-terpasang-sebelum-masa-kampanye-apk-paslon-bakal-diturunkan

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima rekomendasi penurunan baliho dan spanduk yang bertebaran di jalan-jalan. Pasalnya, baliho dan spanduk itu berisi sosialisasi pasangan calon (paslon) di Pilkada Badung.

Bahkan baliho dan spanduk itu sudah terpasang sebelum masa kampanye dimulai. “Rekomendasi dari Bawaslu sudah kami terima, kami akan start (pembongkaran) mulai besok (hari ini),” tegas Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (1/10).

Penurunan baliho dan spanduk tersebut akan dilaksanakan bertahap karena jumlahnya cukup banyak. Di samping itu, fokus Satpol PP saat ini tidak saja terhadap baliho dan spanduk sosialisasi paslon, melainkan juga melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Nanti sambil kami laksanakan pengawasan prokes, melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK),” kata birokrat asal Kota Denpasar itu. Dia menegaskan, baliho dan spanduk yang bakal diturunkan semua merupakan rekomendasi dari Bawaslu Badung.

Tidak saja baliho dan spanduk berbau sosialisasi pasangan calon yang bakal diturunkan, baliho dan spanduk ucapan selamat hari raya yang sudah kadaluwarsa juga bakal ditertibkan. “Seperti ucapan Galungan dan Kuningan yang sudah kadaluwarsa, itu sekalian kami tertibkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang direkomendasikan Bawaslu Badung, total spanduk dan baliho yang bakal diturunkan mencapai 387 buah se-Kabupaten Badung. Perinciannya, Kecamatan Mengwi 134 buah, Kecamatan Abiansemal 94 buah, Kecamatan Kuta Selatan 63 buah, Kecamatan Petang 57 buah, Kecamatan Kuta Utara 27 buah, dan Kecamatan Kuta 12 buah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita membenarkan menemukan ratusan alat peraga sosialisasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Temuan itu kini sudah direkomendasikan ke Satpol PP untuk diturunkan. “Total ada 387 buah, terdiri dari baliho, spanduk, dan yang lain,” ungkapnya.

Menurut Sasmita, jenis baliho dan spanduk berisi sosialisasi pasangan calon itu beragam. Mulai dari paslon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giri-Asa) maupun ke I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan I Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) yang urung mendaftar ke KPU Badung lantaran tidak memiliki kendaraan politik. Ada juga dukungan tertentu seperti dari partai politik maupun tokoh partai. *asa

Komentar