nusabali

KPU Jembrana Gelontor APK untuk Paslon

  • www.nusabali.com-kpu-jembrana-gelontor-apk-untuk-paslon

NEGARA, NusaBali
Dalam Pilkada 2020, KPU Jembrana akan menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk masing-masing pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Jembrana.

APK yang akan disediakan KPU Jembrana ini berupa 5 baliho dan 102 spanduk per pasangan calon (paslon). Untuk pemasangan baliho tersebut akan dibagi satu baliho per kecamatan. Sedangkan 102 spanduk diberikan untuk pemasangan masing-masing 2 spanduk per desa/kelurahan.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jembrana, Made Widiastra, Rabu (30/9) mengatakan sesuai petunjuk teknis (juknis), APK yang akan difasilitasi KPU itu paling lambat diserahkan sebelum minggu kedua pada bulan Oktober nanti. Sebelumnya, dari KPU Jembrana telah menggelar rapat terkait penyediaan APK tersebut, dan meminta desain APK dari masing-masing paslon.

“Soft copy desain dari masing-masing paslon sudah kami terima. Rencana besok (hari ini) dilaksanakan approval (persetujuan, red) untuk desain dari masing-masing tim kampanye paslon. Kalau sudah oke, kami tinggal cetakan sesuai desain yang sudah disetujui, dan nanti diserahkan ke masing-masing tim kampanye paslon,” ujar Widiastra.

Widiastra menambahkan, selain APK dari KPU, masing-masing paslon bisa membuat tambahan maksimal 200 persen atau dua kali lipat dari jumlah APK yang disediakan KPU. Jadi masing-masing paslon bisa membuat tambahan 10 baliho untuk dipasang masing-masing 2 baliho per kecamatan dan 202 spanduk untuk dipasang masing-masing 4 spanduk per desa/kelurahan.

“APK dari paslon itu ukurannya harus sama dengan yang KPU. Dari rapat waktu ini sudah disepakati ukuran baliho 3 meter x 5 meter bentuk portrait (vertikal, red) dan ukuran spanduk 3 meter x 1 meter. Kalau untuk desainnya, tidak ada diatur harus sama. Hanya ukuran yang harus sama,” ucapnya.

Sebelumnya, kata Widiastra, dari KPU Jembrana telah menetapkan zona pemasangan APK tersebut. Zona pemasangan APK yang disediakan KPU dengan APK dari paslon di masing-masing kecamatan maupun desa/kelurahan itu, juga dipisahkan. “Sudah ditentukan di mana saja titik zona untuk APK dari KPU dan AKP dari paslon. Nanti untuk pemasangan APK dari KPU itu, yang masang tetap dari paslon atau timnya sesuai zona yang telah ditentukan,” pungkasnya. *ode

Komentar