nusabali

Kasus Covid-19 di Buleleng Mulai Terkendali

  • www.nusabali.com-kasus-covid-19-di-buleleng-mulai-terkendali

Dari kasus yang sebelumnya dua digit jumlahnya, dalam lima hari terakhir ‘hanya’ terdata 10 kasus.

SINGARAJA, NusaBali
Kasus Covid-19 di Buleleng dalam sepekan ini menggembirakan. Setelah  memasuki pekan kedua penerapan Pergub 46/2020 dan Perbup 41/2020 sejak 7 September lalu, jumlah kasus menurun drastis. Bahkan lima hari terakhir, penambahan konfirmasi baru di Buleleng di bawah 10 kasus, padahal sebelumnya selalu berjumlah dua digit.

Seperti data terakhir yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Jumat (18/9), kasus konfirmasi baru hanya berjumlah 5 orang. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Buleleng dan Sukasada masing-masing 2 orang dan Kecamatan Seririt 1 orang. Sebaliknya
tingkat kesembuhan pasien juga cukup tinggi, yakni, 17 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Belasan pasien itu 10 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Seririt dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Tejakula dan Gerokgak.

Perubahan data Covid-19 yang dicatat Gugus Tugas Kabupaten membuat jumlah kasus kumulatif menjadi 736 orang,  yang 650 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 24 orang meninggal dunia dan 62 orang masih menjalani perawatan.  “Kami akan terus lakukan evaluasi, tetapi sejuah ini memang sudah ada perkembangan kondisi yang membaik. Mudah-mudahan kerja keras semua pihak TNI, Polri, Forkopimda, Satpol PP hingga Desa Adat menuai hasil yang kita harapkan bersama,” jelas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Jumat (18/9).

Gugus Tugas Kabupaten juga merilis dua kasus probable yang dinyatakan sebagai kasus konfirmasi meninggal dunia, sehingga jumlah total korban  meninggal dunia berjumlah 24 orang. Pasien pertama adalah  perempuan asal Kecamatan Gerokgak yang meninggal pada 30 Agustus lalu. Pasien berumur 67 tahun ini awalnya datang ke RSUD Buleleng pada 22 Agustus dengan keluhan demam, nafas berat, batuk kering, badan linu, nyeri punggung belakang, mual, muntah dan nafsu makan menurun.

Pasien kedua juga seorang perempuan asal Kecamatan Buleleng yang meninggal pada 25 Agustus lalu. Pasien yang kini dinyatakan sebagai pasien Covid-19 konfirmasi itu datang ke RSUD Buleleng pada 22 Agustus atas rujukan dari rumah sakit swasta di Buleleng. Pasien umur 51 tahun itu dirujuk dengan keluhan sesak nafas, demam, batuk mual dan tidak bisa makan.

Sementara itu Suyasa juga mengatakan dengan penerapan Pergub dan Perbup tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dengan sanksi denda, maka Gugus Tugas Kabupaten kembali mengajukan pengadaan masker sebanyak 150 ribu pcs di bulan ini. “Karena kita mewajibkan pakai masker, maka harus diikuti dengan penyediaan masker, karena akan ada situasi masker menjadi kebutuhan. Ketika ditemukan pelanggaran langsung dibagi masker,” imbuhnya.

Pengajuan jumlah pengadaan masker itu disebut mantan Kadisdikpora Buleleng ini sesuai dengan hasil evaluasi BNPB, Buleleng harus menambah masker 33 persen dari jumlah penduduk atau setara dengan 135 ribu pcs. Sedangkan pada amprah diajukan 150 ribu pcs yang sumber anggarannya dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).*k23

Komentar