nusabali

Satpol PP Tarik Kerah Baju Perokok

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tarik-kerah-baju-perokok

Perlawanan terhadap petugas menunjukkan masih ada masyarakat belum sadar dan paham Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan ketegangan anggotanya dengan seorang warga yang kepergok merokok di Puskesmas Tabanan III. Perlawanan terhadap petugas itu menunjukkan masih ada masyarakat yang belum sadar dan paham Perda KTR. “Sudah tahu ada larangan merokok, kok masih merokok di puskesmas,” tandas Sarba. Dikatakan, sidak KTR ke Puskesmas Tabanan III dipimpin Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tabanan I Nyoman Manuaba.  “Warga ini akhirnya meminta maaf dan bersedia didata, kemudian kita berikan surat panggilan ke Kantor Satpol PP Tabanan pada hari Selasa (18/10) mendatang,” imbuh birokrat asal Banjar Adeng, Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga, Tabanan ini.

Selain di Puskesmas Tabanan III, sidak KTR juga menyasar Kantor Perbekel Desa Delod Peken, Kantor Perbekel Desa Dajan Peken, UPTD Pendidikan Kecamatan Tabanan, SMAN 1 Tabanan, Kantor Perbekel Desa Dauh Peken, Kantor Perbekel Desa Bongan, dan SMAN 2 Tabanan. Dari lokasi tersebut, masih ditemukan adanya asbak di Kantor Perbekel Desa Bongan dan Kantor Perbekel Desa Dajan Peken. “Nanti kita akan panggil agar masyarakat yang terjaring memenuhi panggilan kami,” jelas Sarba.

Sarba menambahkan, Satpol PP memberangus dan menertibkan baliho serta papan reklame kadaluwarsa di seputaran Kota Tabanan, Rabu (12/10). Menurut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tabanan ini, sesuai kesepakatan pemilik baliho hanya boleh memasang baliho pada H-7 hingga H+7. Namun kenyataannya, banyak pemasangan baliho melanggar kesepakatan. “Di samping itu banyak baliho dipasang di jalur protokol, padahal itu tidak boleh,” ujar mantan Kadis Tenaga Kerja dan Trasmigasi Pemkab Tabanan ini. * cr61

Komentar