nusabali

Tak Dapat Rekomendasi, AMD Ancam Gugat Elite Golkar-Demokrat-NasDem

  • www.nusabali.com-tak-dapat-rekomendasi-amd-ancam-gugat-elite-golkar-demokrat-nasdem

DENPASAR, NusaBali
Para elit partai politik yang tergabung dalam Koalisi Golkar-Demokrat-NasDem untuk Pilkada Denpasar 2020 terancam digugat ke pengadilan.

Ancaman ini datang dari Anak Agung Ngurah Manik Danendra alias AMD, yang bersiap tempuh jalur hukum dengan tudingan elite parpol koalisi melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dalam proses penjaringan Calon Walikota Denpasar menuju Pilkada 2020.

Informasi yang dihimpun NusaBali di Denpasar, Minggu (6/9), AMD awalnya berproses dalam penjaringan bakal Calon Walikota (Cawali) Denpasar di parpol koalisi yang digawangi Golkar-Demokrat-NasDem. Tokoh Puri Tegal Denpasar Pemecutan, Denpasar Barat ini sudah mengikuti seluruh prosedur dan syarat yang digariskan parpol koalisi. Bahkan, sampai disebut-sebut berpartisipasi logistik dalam bentuk dana kepada parpol koalisi.

Namun, nyatanya rekomendasi Cawali-Cawawali Denpasar dari parpol koalisi jatuh ke tangan pasangan I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara. Sebaliknya, AMD yang sejak awal berproses, harus gigit jari karena tidak dapat rekomendasi maju tarung ke Pilkada Denpasar 2020. Tokoh indpenden yang dikenal sebagai notaris ini pun bersiap melakukan gugatan ke pengadilan.

AMD sudah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum atas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan elite parpol koalisi tersebut. Berdasarkan suarat kuasa yang ditandatangani AMD per 21 Agustus 2020, ada 3 advokat yang ditunjuk sebagai kuara hukumnya, yakni I Made Sardiana SH, Denny Sambeka SH, dam Gabriel Sarjono Maruk Pareira SH.

Sedangkan elite parpol koalisi yang rencananya akan digugat AMD berjumlah 8 orang. Mereka masing-masing Ketua DPD Demokrat Bali I Made Mudarta (tergugat I), Sekretaris DPD Demokrat Bali I Wayan Adnyana (tergugat II), Ketua DPD II Golkar Denpasar I Wayan Mariyana Wandira (turut tergugat I), Sekretaris DPD II Golkar Denpasar Putu Oka Mahendra Putra (turut tergugat II), Ketua DPC Demokrat Denpasar AA Ketut Asmara Putra alias Gus Cilik (turut tergugat III), Sekretaris DPC Demokrat Denpasar Anak Agung Gede Putra Ariewangsa (turut tergugat IV), Ketua DPD NasDem Denpasar Dewa Nyoman Budiasa (turut tergugat V), dan Sekretaris DPD NasDem Denpasar AA Bagus Wiranata (turut tergugat VI).

Saat dikonfirmasi NusaBali, Denny Sambeka membenarkan dirinya sudah diberikan kuasa oleh AMD bersama tim kuasa hukum lainnya. Namun, langkah hukum selanjutnya menunggu keputusan AMD. "Ya, kuasa hukum sudah kita tandatangani. Kita tunggu keputusan AMD," ujar Denny Sambeka.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Denpasar, Wayan Mariyana Wandira, mengatakan memang ada upaya dari AMD untuk menempuh jalur hukum. "Cuma, jalur hukum itu ke mana, saya belum tahu. Baru kami dapat informasi lisan saja,” jelas Mariyana Wandira yang ditemui NusaBali di sela-sela kegiatan mengantar pasangan Gede Ngurah Ambara-Kertanegara mendaftarkan pencalonannya ke KPU Denpasar, Minggu kemarin.

“Kami pada intinya tidak ada upaya menghalangi AMD sebagai Calon Walikota. Kita proses dalam penjaringan di Golkar, semua berjalan. Urusan rekomendasi, itu sepenuhnya kewenangan DPD I Golkar Bali dan DPP Golkar," lanjut politisi asal Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar ini.

Wandira juga menegaskan, terkait dana atau logistik yang diberikan AMD kepada Golkar, itu menang adanya. "Tetapi itu atas keinginannya sendiri, berpartisipasi dalam rangka HUT Partai Golkar. Itu ke partai, nggak tahu saya, apakah ada juga kepada pribadi oknum," tegas Wandira.

Sedangkan Sekretaris DPD II Golkar Denpasar, Putu Oka Mahendra, sempat mendatangi rumah AMD di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, karena disebut sebagai salah satu pihak tergugat. Putra dari politisi senior Golkar, I Ketut Suwandhi, ini gerah debngan kondisi tersebut. Hanya saja, Oka Mahendra gagal bertemu AMD.

"Saya sebenarnya mau klarifikasi kepada AMD, tapi tidak ketemu. Jangan sampai ada fitnah dan pencemaran nama baik di sini. Saya tidak mau disangkut-pautkan. Karena saya tidak pernah menyentuh dan terlibat proses penjaringan yang dikuti AMD, walaupun saya menjabat Sekretaris DPD II Golkar Denpasar," tandas Oka Mahendra saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu kemarin.

Oka Mahendra pun siap buka-bukaan soal isu logistik yang mengalir ke partai koalisi atau pribadi-pribadi. "Saya pribadi tidak pernah menerima logistik dalam bentuk apa pun (dari AMD, Red). Nggak tahu kepada oknum mungkin. Saya pribadi tidak pernah berurusan dengan pencalonan AMD," papar Oka Mahendra yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Denpasar.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Denpasar, AA Ketut Asmara Putra alias Gus Cilik, mengatakan siap berproses di pengadilan, jika digugat oleh AMD. "Ya, saya dapat info kita dilaporkan. Nggak apa-apa, karena memang tidak pernah saya pribadi menerima logistik apa pun dari AMD. Kalau ada urusan dana katanya, saya tidak pernah menerima itu," jelas ujar politisi Demokrat asal Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat ini, Minggu kemarin.

Sedangkan Ketua DPD NasDem Denpasar, Dewa Nyoman Budiasa, mengatakan dirinya sudah menerima menerima surat gugatan dari AMD. Namun, apa alasan AMD menggugat, dia tidak tahu. Hal ini masih dikoordinasikan dengan Golkar selaku pimpinan koalisi.

"Saya juga sudah cek ke tim penjaringan di NasDem, kalau ada yang menerima imbalan dalam penjaringan, tentu kami akan usut. Karena NasDem itu tanpa mahar. Untuk kegiatan penjaringan, makan, dan minum, itu kita sediakan kok. Kecuali soal suvenir seperti kalender dari AMD, memang ada," tegas Dewa Budiasa yang juga Calon Wakil Bupati Tabanan ke Pilkada Tabanan 2020.

Sayangnya, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta belum bisa dimintai konfirmasi terkait gugatan AMD. Saat dihubungi melalui telepon, Minggu kemarin, terdengar nada sambung, namun tidak mengangkat Ponselnya. Demikian pula AMD, belum berhasil dikon-firmasi, karena tidak menjawab telepon dan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim NusaBali.

Sebaliknya, Sekretaris DPD Demokrat Bali, Wayan Adnyana, mengatakan langkah hukum AMD baru sebatas somasi kepada para ketua parpol saja. "Belum ada langkah ke pengadilan, itu baru sebatas somasi. Kita masih komunikasikan dengan pimpinan partai koalisi," ujar Adnyana saat dihubungi terpisah, Minggu kemarin. *nat

Komentar