nusabali

Biaya Pengiriman Dibebankan kepada Warga Pengguna Jasa

Pengambilan Berkas Adminduk Gunakan Gojek

  • www.nusabali.com-biaya-pengiriman-dibebankan-kepada-warga-pengguna-jasa

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar resmi melayani pengambilan berkas administrasi kependudukan (adminduk) melalui driver Gojek mulai Selasa (1/9).

Warga bisa melakukan pengambilan berkas seperti pemesanan Gojek menggunakan aplikasi GoSend dengan pembiayaan dibebankan ke warga pemesan Gojek.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata didampingi Kabid Inovasi Pelayanan, I Gusti Ngurah Agung menjelaskan bahwa mulai 1 September, layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Gojek. Hal ini dilaksanakan guna melengkapi layanan ‘Si Taring’ yang diluncurkan 8 Juni lalu.

"Mulai hari ini (1 September) layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Gojek dengan fitur GoSend, hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," ujar Dewa Juli.

Lebih lanjut Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma, Lumintang.

“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi,” ujarnya.

Disdukcapil Denpasar, kata dia, juga telah menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga," jelasnya.

Pun demikian Dewa Juli menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan ‘Si Taring’ akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Gojek.

"Jadi kami tekankan, menggunakan Gojek ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan kemanapun dan dimanapun posisi terkini pemilik berkas," jelasnya.

Dewa Juli menambahkan, dengan penambahan layanan pengiriman lewat Gojek ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk. Dimana, segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan dimanapun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan meminimalisir kontak langsung. "Jadi dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara online, dan masyarakat tetap tinggal di rumah. Kecuali dokumen kependudukan lainya yang mewajibkan kehadiran pemohon," ujar Dewa Juli. *mis

Komentar