nusabali

Stimulus UMKM Harus Diperluas

  • www.nusabali.com-stimulus-umkm-harus-diperluas

JAKARTA, NusaBali
Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal menyarankan pemerintah memperluas stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurutnya sejauh ini, pemerintah baru memberikan stimulus kepada UMKM melalui mekanisme sistem bank. Artinya, stimulus UMKM baru diberikan kepada UMKM yang merupakan nasabah bank atau bankable.

"Padahal karakteristiknya, 98 persen UMKM itu justru usaha mikro. Dan, hanya satu persen yang bankable," kata Faisal, dalam webinar Resesi, Selasa (25/8).

Faisal mengungkap, usaha ultra mikro ini pun tidak bisa dipaksa untuk terakses dengan bank karena akan meningkatkan risiko kredit macet perbankan. "Saat ini perbankan masih sehat, tapi kalau dipaksa (memberikan kredit) meningkatkan risiko kredit, oleh karena itu akses pembiayaan dan permodalan UMKM harus diperluas," ujar Faisal. Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menambahkan, stimulus juga harus diperluas untuk UMKM kelas menengah rentan dengan pendapatan Rp 100-500 juta per bulan.

Omzet kelompok usaha ini tak masuk dalam kelompok ultra mikro, maupun kelompok usaha kelas atas. Di sisi lain, kelompok usaha ini terdampak pandemi Covid-19, seperti restoran, bengkel, workshop dan sebagainya.

"Secara individual mereka sudah punya nama, tapi mereka bukan kelompok usaha yang secara growth. Mereka kelaa menengah yang mau menetas, dan belum ada stimulus. Ini yang menurut saya pemerintah perlu diberikan stimulus," kata Misbakhun.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 695,20 triliun. Dalam program tersebut, UMKM mendapat anggaran Rp 123,46 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,40 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun. *

Komentar