nusabali

Perempuan Penggelapan Mobil Diringkus

  • www.nusabali.com-perempuan-penggelapan-mobil-diringkus

Pelaku penggelapan mobil, Lestari, 41, alias Jro Lestari, diringkus jajaran Unit IV Sat Reskrim Polres Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali, akhirnya ditangani Unit IV Sat Reskrim Polres Gianyar, karena kejadiannya di wilayah Gianyar.  Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar IPDA AA Alit Sudarma mengungkapkan penangkapan terhadap Jro Lestarai di sebuah kos kosan, Jalan Raya Pecatu, Kuta Selatan, Sabtu (1/10) malam. Pelaku diamankan bersama barang bukti selembar bukti penyewaan mobil dan satu lembar cek.

Sejumlah barang bukti masih dalam proses pencarian dan selama ini pelaku sempat menyewakan mobil korban kepada seorang pria berinisial PJ. Dari keterangan PJ diketahui, Jro Lestari sudah menyewakan tujuh mobil kepada PJ. "Dari pengakuan, ia melakukan hal ini untuk menutupi hutang-hutangnya. Belum lagi dikejar-kejar preman yang menagih hutang," terang IPDA Sudarma, saat di Mapolres Gianyar, Senin (3/10).

Salah seorang korban Jro Lestari, Ida Bagus Giri Mahardika. Pada saat di Mapolres Gianyar, menjelaskan, Jro Lestari sudah menyewa mobil Toyota Avansa DK 1603 FG miliknya sejak awal 2015 lalu. Pembayaran sewa mobil hingga Agustus 2015 selalu lancar. Pembayaran Rp 1,5 juta per bulan, namun belakangan pembayaran dikurangi. "Kadang dibayar  Rp 1 juta dan parah kadang juga tidak dibayar, “ jelasnya.

Melihat kondisi tersebut Mahardika berniat menarik kembali mobil tersebut, tapi saat ditagih Jro Lestari meminta perpajangan waktu untuk penyewaan. “ Saat itu saya menolak, karena membutuhkan mobil itu, tapi Jro Lestari kukuh dan tidak mau menunjukkan mobil saya, hingga akhirnya kasus ini saya laporkan ke Polda Bali, “ ungkapnya. * cr62

Komentar