nusabali

Jembrana Hanya Sisakan 5 Pasien Covid-19

Tingkat Kesembuhan Covid-19 Capai 90,74 Persen

  • www.nusabali.com-jembrana-hanya-sisakan-5-pasien-covid-19

NEGARA, NusaBali
Pihak RSUD Negara kembali memulangkan 2 orang pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh, Selasa (21/7).

Kedua pasien sembuh itu, masing-masing adalah seorang remaja putri usia 18 tahun dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan seorang warga Desa Budeng, Kecamatan Jembrana. Di samping kesembuhan 2 pasien positif Covid-19 itu, Selasa kemarin juga dipulangkan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah dipastikan negatif Covid-19.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan remaja putri berinisial AP, 18, yang telah dinyatakan sembuh itu sebelumnya dirawat sejak, Kamis (9/7) lalu.

AP sendiri termasuk kasus transmisi lokal yang tertular dari klaster Banjar Munduk, Desa Kaliakah. Seperti diketahui , 5 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari Banjar Munduk yang sebelumnya juga dirawat di RSUD Negara, semuanya juga telah dinyatakan sembuh.

Sementara satu pasien positif Covid-19 lainnya yang juga dinyatakan sembuh per Selasa kemarin, adalah warga berinisial Ar, 55, dari Desa Budeng, Kecamatan Jembrana. Sebelumnya, Ar yang seorang sopir kendaraan barang itu masuk sebagai PDP yang telah dirawat sejak, Senin (6/7) lalu. Dari hasil tes swab yang diambil pada, Rabu (8/7) lalu hasilnya positif Covid-19. Dari hasil tes swab terakhir yang diambil pada Senin (20/7) lalu, hasilnya sudah menunjukan negatif Covid-19, sehingga dinyatakan sembuh.

“Selain 2 pasien positif Covid-19 sembuh, tadi juga dipulangkan seorang PDP anak usia 4 tahun dari Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Anak itu sebelumnya dirawat tanggal 18 Juli lalu dan awalnya dibawa ke Rumah Sakit karena dipatok ular. Saat dirapid test hasilnya reaktif dan setelah diswab hasilnya negatif Covid-19,” ucap Arisantha.

Kesembuhan 2 pasien positif Covid dan 1 PDP pada Selasa kemarin itu, kata Arisantha, juga sudah mengacu berdasarkan aturan terbaru mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Di mana berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07-MENKES-413-2020, untuk kesembuhan pasien positif Covid-19 ataupun PDP yang kini diganti menjadi istilah kasus probable, cukup ditentukan berdasar satu kali hasil tes swab negatif Covid-19.

“Kalau sebelumnya pedomannya dua kali berturut-turut negatif Covid-19. Sekarang cukup sekali negatif Covid-19,” ucapnya. Secara kumulatif, dengan kesembuhan 2 pasien positif Covid-19 dan nihil tambahan kasus baru per Selasa kemarin, maka sudah ada 49 orang (90,74 persen) yang telah dinyatakan sembuh dari total 54 pasien positif Covid-19 di Jembrana. Sementara 5 pasien lainnya (9,26 persen) masih dirawat. *ode

Komentar