nusabali

Pasien Pertama Meninggal di Klungkung

Korban Eks Kasubag Sekretariat Dewan

  • www.nusabali.com-pasien-pertama-meninggal-di-klungkung

SEMARAPURA, NusaBali
Kabupaten Klungkung akhirnya pecah rekor di mana untuk kali pertama ada pasien Covid-19 dari Gumi Serombotan meninggal dunia.

Korbannya adalah I Ketut S, 71, pensiunan Kasubag Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Klungkung tahun 2007, yang meninggal dunia dalam perawatan di Ruang ICU Covid-19 RSUD Klungkung, Minggu (12/7) siang.

Kendati sudah meninggal 12 Juli 2020 lalu, namun kematian I Ketut S baru tercatat di data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali per 15 Juli 2020. Penguburan jenazah I Ketut S juga baru dilakukan di Setra Tegal Linggah, Desa Adat Semarapura, Kecamatan Klungkung pada Buda Paing Landep, Rabu (15/7) pagi pukul 10.00 Wita.

Jenazah pensiunan pejabat asal Banjar Kartini, Desa Adat Semarapura, Kecamatan Klungkung ini dikuburkan dengan protokol kesehatan cegah Covid-19 yang melibatkan GTPP Covid-19 Kabupaten Klungkung, TNI/Polri, dan keluarga.

Informasi yang dihimpun NusaBali, pensiunan berusia 71 tahun tersebut diketaui sudah menderita sakit sesak napas sejak lama. Karena sesak napasnya kambuh, maka I Ketut S dilarikan ke RSUD Klungkung di Semarapura, Sabtu (11/7) sore. Korban dibawa ke rumah sakit dengan keluhan batuk dan sesak napas, sehingga dirawat sebagai pasien dalam pengawasan (PDB).

Saat itu juga, I Ketut S langsung diuji swab. Hasil uji swab-nya baru keluar, 15 Juli 2020 yang terkonfirmasi positif Corona. Namun, tiga hari sebelum hasil uji swab keluar, I Ketut S sudah keburu meninggal, Minggu siang pukul 14.25 Wita.

Saat dikonfirmasi NusaBali di Semarapura, Rabu kemarin, Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni, mengatakan pasien I Ketut S memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab. Namun, pasien berusia 71 tahun ini juga memiliki riwayat sakit sejak lama. "Pergerakan pasien memang tidak banyak, karena kondisi sakit sejak lama, ditambah faktor usia," jelas dr Made Adi  Swapatni.

Menurut Adi Swapatni, petugas Dinas Kesehatan Klungkung sudah melakukan penelurusan terhadap keluarga maupun orang-orang yang sempat kontak dengan pasien I Ketut S. Setidaknya, ada 7 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Corona yang meninggal ini, Mereka sudah ditracing untuk menjalani rapid test. "Kami masih melakukan penelusuran dari mana pasien ini terjangkit Covid-19. Sebab, keluarganya belum ada satu pun yang terkonfirmasi positif Covid-19," papar Adi Swapatni.

Sementara, Direktur RSUD Klungkung, dr Nyoman Kesuma, mengatakan pasien I ketut S masuk ruang ICU Covid-19 pada 11 Juli 2020 lalu, dengan keluhan batuk dan sesak napas. Pasien ini dirawat dengan pneumonia dan PDP. "Sempat dirawat sehari, pasien akhirnya meninggal 12 Juli 2020 siang pukul 14.25 Wita. Berdasar uji swab, pasien ini positif Covid-19," ujar dr Kesuma saat dikonfirmasi NusaBali di Semarapura, Rabu kemarin.

Menurut dr Kesuma, pasien I Ketut S juga memiliki penyakit penyerta yakni sakit paru-paru. "Begitupula saat masuk Ruang ICU, kondisi pasien sudah berat dan kemampuan paru-parunya menangkap Oksigen telah menurun," katanya.

Dihubungi terpisah, Bendesa Adat Semarapura, I Wayan Budarsana, mengatakan  aktivitas korban I Ketut S belakangan jarang ke luar rumah, karena memang memiliki riwayat sesak napas. Tatkala kondisinya lagi bagus, almarhum biasanya hanya sekadar jalan-jalan di sekitar rumahnya. "Saat ini keluarga yang sempat kontak sudah menjalani isolasi mandiri," ujar Budarsana.

Korban I Ketut S berpulang buat selamanya dengan meninggalkan seorang istri dan dua anak. Kepergian I Ketut S meninggalkan duka mendalam bari keluarga dan rekan-rekannya yang sempat diajak bertugas berama saat masih menjadi PNS lingkup Pemkab Klungkung.

"Beliau (I Ketut S) sangat paham tentang undang-undang saat menjabat Kasubag Perundang-undangan Sekretariat Dewan DPRD Klungkung. Beliau pensiun sebagai PNS tahun 2007," ujar seorang rekannya yang saat ini masih menjadi PNS di Pemkab Klungkung. *wan

Komentar