nusabali

Bawaslu Bali Siap Terjunkan PPDP Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-siap-terjunkan-ppdp-pilkada-2020

DENPASAR, NusaBali
Bawaslu Bali siap terjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terkait Pilkada serentak 9 Desember 2020 dengan mengedepankan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19. 

Pemutakhiran data pemilih ini akan 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. "Kita sudah siap untuk turun. Termasuk soal penyamaan persepsi pengawasan dengan norma hukumnya juga sudah siap. Pengawasan ditengah pandemi Covid-19 ini sedikit berbeda. Kita terjun dan maksimal dengan protokol kesehatan yang ketat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Kamis (2/7).

Kata Ariyani, pihaknya telah menggelar rapat penyamaan persepsi terhadap norma hukum dalam pengawasan Pemutakhiran Data dan Penetapan Daftar Pemilih dalam Pilkada 2020 dengan melibatkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali  penyelenggara Pilkada 2020. "Kawan-kawan Bawaslu Kota Denpasar, Bawaslu Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Jembrana, dan Bawaslu Kabupaten Karangasem semuanya siap bersama jajaran di bawahnya,” tegas Ariyani. "Pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung hampir selama sebulan 15 Juli sampai 13 Agustus," imbuhnya.

Sementara Anggota Bawaslu Bali Koordinator Divisi Hukum, Data dan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Rudia mengatakan, dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada oleh PPDP ini juga dimaksimalkan pengawasan terkait dengan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19. "Karena protokol kesehatan termasuk dalam aturan Pilkada. Kalau melanggar protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 itu ada sanksinya. Misalnya petugas tak pakai APD, nggak pakai masker. Ya itu sudah pelanggaran. Kita siap tindak itu," ujar Rudia. *nat

Komentar