nusabali

Adukan Pembakaran Bendera PDIP Saat Demo Tolak RUU HIP

  • www.nusabali.com-adukan-pembakaran-bendera-pdip-saat-demo-tolak-ruu-hip

DPD PDIP Bali akan lapor ke Polda Bali pagi ini, sementara DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali datangi Polres masing-masing

DENPASAR, NusaBali

Peristiwa pembakaran bendera PDIP bersama pembakaran bendera PKI saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu membuat berang keluarga besar Partai Banteng Moncong Putih. Khusus di Bali, jajaran DPD PDIP Bali dan DPC PDIP Kabupaten/Kota akan bergerak serentak laporkan kasus pembakaran bendera tersebut ke polisi, Senin (29/6) pagi ini.

Keputusan untuk gerak serentak melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke polisi tersebut diambil dalam rapat di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Sabtu (27/6) sore. Keputusannya, kader PDIP akan bergerak dalam waktu bersamaan ke kantor polisi, Senin pagi ini. Jajaran DPD PDIP Bali rencananya akan melapor ke Polda Bali di Jalan WR Supratman 7 Denpasar. Pada saat yang sama, DPC PDIP PDIP Kabupaten/Kota se-Bali bikin laporan ke Polres masing-masing.

Hal ini juga diakui Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan, di Denpasar, Minggu (28/6). Menurut Alit Kelakan, DPD PDIP Bali melalui perwakilan tim hukum akan melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali, bersamaan dengan tim hukum DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali yang melapor ke Polres masing-masing.

"Kita menempuh langkah hukum dengan melaporkan aksi pembakaran bendera partai ke polisi. Ini sesuai dengan instruksi dan perintah harian Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Alit Kelakan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini menyebutkan, locus atau tempat kejadian pembakaran bendera partainya memang tidak terjadi di Bali, melainkan di Senayanm Jakarta. Namun, bendera PDIP sebagai simbol partai ada di seluruh Indonesia.

"Bendera partai itu kan milik seluruh kader PDIP di Indonesia. Jadi, meski locusnya di Jakarta, tapi kami kader di daerah juga lakukan langkah hukum. Kami kader PDIP lebih menghormati proses hukum, mengedepankan jalan hukum dalam penyelesaian persoalan pembakaran bendera tersebut," tandas Alit Kelakan.

Menurut Alit Kelakan, PDIP mendesak pihak berwenang mengusut tuntas proses hukum pembakaran bendera partai ini. Tidak boleh ada pembiaran dalam persoalan ini. "Kami mendesak pihak berwenang mengusut tuntas, tak boleh ada pembiaran. Pembakaran bendera partai merupakan hal yang menyakitkan kader, tetapi jalur hukum langkah yang terbaik," tegas mantan Wagub Bali 2003-2008 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014 ini.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun NusaBali, para kader dan tim hukum DPD PDIP Bali akan melapor ke Polda Bali, Senin pagi ini, dengan protokol kesehatan cegah Covid-19. Sebelum bergerak di Mapolda Bali, para kader lebih dulu akan berorasi di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali. Setelah itu, barulah mereka akan bergerak ke Polda. “Pola serupa juga dilakukan D{PC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, dalam melapor ke Polres masing-masing,” ujar sumber NusaBali di lingkaran PDIP Bali, Minggu kemarin.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Bali dan Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali juga mendukung sepenuhnya langkah DPP PDIP dalam upaya hukum terkait dengan kasus pembakaran bendera partai bersama dengan pembakaran bendera PKI dalam demo penolakan RUU HIP di Senayan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan Ketua Umum DPP PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah harian kepada jajaran kader mulai dari DPD PDIP, DPC PDIP, PAC PDIP, Ranting PDIP, hingga Anak Ranting PDIP se-Indoneasia agar mereka tidak terprovokasi. Kader PDIP harus kedepankan langkah hukum.

"Kami di daerah komitmen dengan ajaran Bung Karno bahwa jalan musyawarah adalah yang terbaik, kader kami tidak boleh terprovokasi. Namun, upaya dan langkah hukum yang dilakukan DPP PDIP kita dukung penuh, karena kita negara hukum," tegas Dewa Jack di Denpasar, Jumat (26/6) lalu.

Dewa Jack menegaskan, dalam perintah harian Ketua Umum DPP PDIP Megawati, kader Banteng Moncong Putih juga diminta tetap teguh mengobarkan perjuangan dengan dedikasi pengabdian untuk partai dan rakyat. "Pemaknaan kobarkan semangat juang yang diperintahkan DPP PDIP, dapat kami artikan secara luas bahwa sebagai negara hukum, kita berjuang berdasarkan aturan yang berlaku di NKRI, kedepankan persatuan rakyat. Kita siap menjaga martabat partai," katanya.

Sedangkan Ketua Deperda PDIP Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menegaskan bahwa langkah hukum adalah jalan yang terhormat. Sebab, PDIP tidak mau terprovokasi dan terpancing. "Kami kader partai di Bali tentu mendukung upaya DPP PDIP kedepankan upaya hukum, terkait kasus pembakaran bendera partai," ujar Adi Wiryatama yang juga Ketua DPRD Bali.

Adi Wiryatama menegaskan, bendera partai yang dibakar merupakan simbol kader, sehingga kalau ada yang merusak, maka harus diselesaikan secara hukum. "Bendera itu simbol kedaulatan partai dan jiwa kader. Kalau ada yang merusak, itu artinya juga membakar kami. Penegak hukum kita haraopkan memproses secara adil kasus ini." *nat

Komentar