nusabali

Prajuru Tutup Areal Parkir di Pura Jagatnatha Buleleng

  • www.nusabali.com-prajuru-tutup-areal-parkir-di-pura-jagatnatha-buleleng

Karena pertimbangkan kesucian pura, penyediaan areal parkir  untuk Polsek Buleleng dihentikan per 5 Juli mendatang.

SINGARAJA, NusaBali
Areal parkir jaba sisi Pura Jagatnatha Buleleng sebelah selatan yang sempat dipakai parkir umum personel Polres Buleleng dan masyarakat yang ada urusan ke Mapolres Buleleng akhirnya ditutup. Prajuru Agung Jagatnatha mengeluarkan surat pemberitahuan larangan parkir bagi di jaba sisi ditujukan ke Kapolsek Buleleng. Larangan parkir itu pun diputuskan dengan mempertimbangkan kesucian pura.

Pangempon Pura Agung Jagatnatha Buleleng melalui surat bernomor 22/PAJNBLL/V/2020 tertanggal 16 Mei 2020, memaparkan alasan untuk menutup areal parkir kepada personel Polres Buleleng. Dalam surat itu dijelaskan dengan rinci, prajuru dan pangempon pura mengambil keputusan atas penolakan sejumlah krama yang disampaikan langsung maupun tidak langsung, atas pemanfaatkan areal jaba sisi Pura Jagatnatha Buleleng sebagai tempat parkir umum.

Pangliman Pura Agung Jagatnata Kabupaten Buleleng, I Nengah Dwi Endra Suanthara, dikonfirmasi terpisah, Kamis (18/6) mengatakan, “Kami banyak menerima penolakan dari krama yang menyatakan ketidaksetujuannya jaba sisi pura menjadi areal parkir, karena dinilai dapat mencederai kesucian areal pura,” ungkap Endra Suanthara yang juga dosen perguruan tinggi swasta di Buleleng.

Keputusan larangan itu juga membuat nota kesepahaman antara Prajuru Pura Agung Jagatnatha Bueleng dengan Polres Buleleng tertanggal 26 November 2019 untuk pemanfaatan areal jaba sisi sebagai tempat parkir resmi dicabut. Namun prajuru Pura Agung Jagatnatha masih memberikan waktu kepada Polres Buleleng untuk mencari alternatif lahan parkir lain. Pemberlakukan larangan parkir di jaba sisi Pura Agung Jagatnatha Buleleng itu baru akan diterapkan mulai tanggal 5 Juli mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan piodalan ke-27.

“Kami sudah bersurat pada 16 Mei lalu karena kami juga paham menyelesaikan masalah sosial ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Maksudnya supaya ada waktu berpikir bagi Kapolres Buleleng untuk mencarikan solusi,” imbuhnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, dikonfirmasi terpisah mengatakan sudah mengadakan komunikasi langsung dengan pangempon pura. Hanya saja mantan Kapolsek Kota Singaraja ini menampik jika Pura Agung Jagatnatha Buleleng melarang parkir di areal jaba sisi pura. “Tidak ada melarang, kami sudah adakan komunikasi. Itu karena dulu suratnya ke pengelola pura saja, sedangkan Pura Jagatnatha adalah pura pemerintah sehingga suratnya nanti kami akan perbarui, ditujukan langsung ke Bupati atau Sekda. Pangempon kemarin hanya merasa tidak punya kewenangan penuh sehingga surat pemanfaatannya akan diperbarui,” ungkap Kompol Wiranata.

Perwira asal Desa Tukadmungga, Buleleng ini juga mengatakan sejauh ini parkir Polres Buleleng memang sedang krodit, apalagi di masa pandemi yang mengharuskan kaga jarak dan social distancing. Sehingga Polres Buleleng memohon pemanfaatan areal jaba sisi pura karena lokasinya strategis ada di depan Mapolres Buleleng. “Sesuai kesepakatan kemarin kita rawat kok itu parkirnya, malah sekarang kondisinya bersih. Memang kami kecewa kemarin sempat ada kehilangan di areal pura. Parkirnya hanya hari kerja saja, kalau ada odalan atau hari raya kami parkir di luar. Kami masih upayakan ke bapak bupati dulu sebelum cari solusi lahan parkir alternatif,” jelas Kabag Ops Wiranata. *k23

Komentar