nusabali

Curi Perhiasan Emas Senilai Rp 80 Juta, IRT Ditahan

  • www.nusabali.com-curi-perhiasan-emas-senilai-rp-80-juta-irt-ditahan

TABANAN, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Penebel mengamankan terduga pelaku pencuri emas seorang ibu rumah tangga (IRT), Ni Nengah Armini, 39, asal Banjar Payangan Medi, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, Minggu (14/6).

Pelaku diamankan setelah terungkap mencuri sejumlah perhiasan di rumah I Nengah Muliasa di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan yang diketahui hilang pada, Kamis (11/6) lalu.  Total kerugian korban akibat hilangnya perhiasan sebanyak Rp 80 juta. Adapun rincian perhiasan yang hilang adalah 3 buah kalung, dan 3 buah cincin.  Informasi yang dihimpun pencurian emas diketahui pada, Kamis (11/6) pagi. Saat itu korban I Nengah Muliasa pergi ke kebun. Rumah ditinggal dalam kondisi sepi, namun pintu gerbang sudah ditutup tetapi tidak terkunci.  Kemudian sekitar pukul 11.30 WITA korban kembali dari kebun, namun belum menyadari rumahnya kecurian.

Setelah masuk kamar korban Muliasa baru terkejut melihat lemari tempat perhiasan korban terbuka. Setelah dicek oleh korban sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam kotak telah hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penebel.

Mendapat laporan tersebut melalui Unit Reskrim Polsek Penebel langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah cukup bukti pada, Minggu (14/6) langsung mengamankan terduga pelaku Ni Ketut Armini di rumahnya di Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan.  Dari hasil interogasi pelaku Ketut Armini mengakui perbuatannya. Bersama dengan barang bukti tiga buah kalung, 3 cincin, uang tunai Rp 622.000, Honda Vario dan tempat perhiasan, pelaku pun langsung dikeler ke Polsek Penebel.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, menjelaskan pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Penebel. "Pelaku statusnya sudah tersangka sejak ditahan dengan barang bukti yang cukup dan diterbitkan surat perintah penahanan," ungkapnya. Sementara terkait dengan pekerjaan pelaku, hubungan pelaku dengan korban masih dalam penyelidikan. "Masih tahap pengembangan informasi yang lain," tandasnya. *des

Komentar