nusabali

Hasil Swab Belum Keluar, PDP di Tabanan Meninggal

  • www.nusabali.com-hasil-swab-belum-keluar-pdp-di-tabanan-meninggal

TABANAN, NusaBali
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Kediri meninggal dunia di BRSU Tabanan pada, Jumat (5/6).

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 77 tahun ini meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita. Pasien baru masuk BRSU Tabanan pada tanggal 2 Juni 2020. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tabanan, I Putu Dian Setiawan, membenarkan bahwa satu PDP meninggal dunia. Hanya saja pihaknya belum bisa menyebut PDP itu meninggal karena Virus Corona. “Hasil swab pertama dan swab kedua belum keluar dan kita masih menunggu, jadi belum bisa dipastikan yang bersangkutan meninggal karena Covid-19,” ungkapnya.

Kata dia, pasien yang kesehariannya sebagai petani ini masuk BRSU Tabanan sudah tiga hari lalu. Sebelum dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan, pasien PDP ini rencananya akan dilakukan tindakan operasi karena memiliki penyakit gangguan saluran kencing. Selain itu pasien juga ada gejala hiperkalemia mengingat sudah usia lanjut.

Namun sebelum dilakukan operasi, hasil rapid test pasien reaktif sehingga pasien dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan sesuai dengan penanganan Covid-19. “Tes swab sudah 2 kali hasilnya belum datang sampai saat ini,” jelasnya.

Dengan kondisi itu proses penguburan pasien sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 Tabanan. “Proses penguburan sudah dilakukan sesuai dengan standar penanganan Covid-19,” tegasnya. Dian Setiawan pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Adanya kasus warga meninggal dalam status PDP tetap dilakukan protap penguburan jenazah dengan protokol Covid-19. “Sekali lagi kami gugus tugas Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan semaksimal mungkin jauhi kerumunan,” tegasnya.

Sementara itu pada proses penguburan pasien PDP sedikit janggal. Meskipun dilakukan dengan protokol Covid-19, yang terlibat atau yang mengangkat jenazah membawa ke dalam kuburan justru dari keluarga dan warga yang semestinya dilakukan oleh petugas gugus tugas Covid-19. “Dari petugas BRSU Tabanan datang tugasnya mengarahkan dan menyemprotkan, tetapi yang melakukan penguburan adalah warga dan keluarga,” ungkap sumber.

Terkait kondisi itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyebutkan tidak masalah. “Tidak masalah, relawan juga boleh yang penting sesuai protap Covid-19 dan dilaksanakan dengan baik,” katanya. *des

Komentar