nusabali

Koperasi Dibantu Dana Stimulus Rp 10 Juta

Stimulus untuk koperasi di Karangsem sebesar Rp 2,13 miliar

  • www.nusabali.com-koperasi-dibantu-dana-stimulus-rp-10-juta

AMLAPURA, NusaBali
Dinas Koperasi dan UKM serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karangasem memverifikasi 213 koperaasi aktif di Karangasem.

Koperasi ini akan mendapatkan bantuan dana stimulus dari Pemprov Bali sebesar Rp 10 juta per koperasi. Sementara verifikasi baru tuntas sebanyak 115 koperasi. Batas akhir pengajuan ke Dinas Koperasi Pemprov Bali pada Rabu (20/5).

Ketua Dekopinda Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana, mengatakan adanya bantuan stimulus dari Pemprov Bali untuk koperasi untuk menggairahkan ekonomi desa yang terpuruk akibat Covid-19. Syarat dapat bantuan stimulus harus memiliki NPWP (nomor induk wajib pajak), punya rekening di Bank BPD Bali, mampu menggelar RAT (rapat anggota tahunan) minimal dua kali berturut-turut di dua tahun terakhir, dan status koperasi masih aktif. “Dinas Koperasi dan UKM serta Dekopinda terus berupaya memotivasi koperasi agar cepat dapat dana stimulus, makanya gencar melakukan verifikasi,” jelas Ngurah Indrayana, Minggu (17/3).

Hasil verifikasi direkomendasi oleh Dinas Koperasi dan UKM. Indrayana mengatakan, saat ini sudah terverifikasi 115 koperasi, tersisa 98 koperasi lagi. Jika sebanyak 115 koperasi yang direkomendasi, bantuan yang akan didapatkan ke Karangasem sebanyak Rp 1,15 miliar. Harapannya mendapatkan total bantuan Rp 2,13 miliar. Terpisah, Kadis Koperasi dan UKM Karangasem, I Nengah Toya, membantah telah melakukan verifikasi Koperasi. “Saya tengah menghimpun data koperasi aktif untuk diusulkan ke Provinsi Bali agar dapat bantuan stimulus,” kata I Nengah Toya. Setiap koperasi aktif mesti melengkapi NPWP, rekening Bank BPD Bali, dan bukti menggelar RAT dua tahun terakhir berturut-turut.

Data itu kemudian diajukan ke Dinas Koperasi Provinsi Bali. “Nantinya setelah semua data diajukan ke Dinas Provinsi Bali, pihak Provinsi Bali turun melakukan verifikasi,” jelas Nengah Toya. Pantauan di lapangan, geliat koperasi di Karangasem mulia lesu. Kebanyakan telah mengubah jam kerja dengan alasan menghindari kerumunan warga. Rata-rata koperasi beroperasi pukul 08.00 Wita-12.00 Wita, selama Senin-Jumat. Ada juga koperasi beroperasi empat hari, Senin-Kamis.

Ketua KUD Rendang, I Gede Kertiyasa, mengaku telah mengajukan syarat administrasi agar diverifikasi. “Saya sudah ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM, tetapi belum dapat giliran diverifikasi,” kata I Gede Kertiyasa yang mantan anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar. Koperasi yang berdiri tahun 1984 ini secara rutin menggelar RAT setiap tahun. Baginya, dana stimulus Rp 10 juta untuk biaya operasional koperasi dinilai masih kurang. *k16

Komentar