nusabali

Krama Duda Dilarang Ngaben

Desa Adat Duda juga memberlakukan jam malam dari pukul 20.00 Wita – 06.00 Wita.

  • www.nusabali.com-krama-duda-dilarang-ngaben

AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, melarang kramanya menggelar upacara ngaben selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut diperkuat dengan pararem adat. Upacara Pitra Yadnya hanya sampai makingsan di gni atau ring pertiwi (dikubur). Tujuannya, mengurangi kerumunan dan pencegahan penyebaran virus corona.

Bendesa Adat Duda, I Komang Sujana, menjelaskan, pada pararem pasal 8 ayat (1) huruf c, Pitra Yadnya hanya makingsan di gni atau ring pertiwi (dikubur). Huruf d, upacara atiwa-tiwa atau ngaben yang bersifat spesifik, terhadap sulinggih atau pandita, dan pamangku atau pinandita dilaksanakan oleh keluarga melibatkan warga maksimal 25 orang dengan tetap melaksanakan physical distancing (jaga jarak fisik). Pararem ini mulai diberlakukan sejak Jumat (1/5) lalu.

Hanya saja, upacara matur piuning terkait larangan ngaben di Pura Puseh, Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Prajapati baru digelar pada Wraspati Kliwon Menail, Kamis (14/5) besok. “Masih bisa menggelar ngaben hanya bagi yang lebar adalah sulinggih atau yang meninggal adalah pamangku dengan mengedepankan protap kesehatan,” tegas Komang Sujana, Selasa (12/5). Sedangkan di luar sulinggih dan pamangku, tidak diperkenankan menggelar ngaben.

Ditegaskan, setelah pemerintah mencabut status pandemi Covid-19, sejak itulah isi pararem gugur, sejak itu pula krama boleh ngaben. Sujana mengakui, selama ini yang gencar disosialisasikan yakni jam malam dari pukul 20.00 Wita-06.00 Wita, warga dilarang menerima tamu dan dilarang bertamu, dan aktivitas Pasar Rakyat Pesangkan dari pukul 07.00 Wita-13.00 Wita. Setiap warga yang melintas di Desa Adat Duda wajib menggunakan masker, tanpa masker kena hukuman push up dan dipulangkan.

Sujana menegaskan, pararem tentang larangan menggelar ngaben berlaku di  27 banjar adat. “Mudah-mudahan selama pandemi Covid-19 tidak ada warga yang meninggal. Semua sehat, semua terlindungi,” harapnya. Komang Sujana mensyukuri, krama Desa Adat Duda tidak ada masuk daftar ODP, PDP, apalagi positif Covid-19. Terpisah, Kepala Puskesmas Selat, dr I Gusti Lanang Udiana, membenarkan warga dari Kecamatan Selat bersih dari virus corona. Walau ada PMI, semuanya telah lewat menjalani masa karantina dengan sehat tanpa keluhan sakit. *k16

Komentar