nusabali

Muntra Mulai Diberi Arena di Kabinet Rekonsiliasi Golkar Bali

Ditunjuk Pimpin Satgas Bantuan Hukum Covid-19

  • www.nusabali.com-muntra-mulai-diberi-arena-di-kabinet-rekonsiliasi-golkar-bali

DENPASAR, NusaBali
Kabinet rekonsoliasi DPD I Golkar Bali 2020-2025 pimpinan Nyoman Sugawa Korry mulai memberikan arena kepada I Wayan Muntra, kader yang sebelumnya diberangus dari jabatan Ketua DPD II Golkar Badung.

Wayan Muntra ditunjuk pimpin Satgas Konsultasi dan Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali, yang beranggotakan sejumlah advokat.  Pengukuhan Wayan Muntra sebagai Ketua Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali ini telah dilakukan di Wantilan Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Jumat (8/5) siang. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi Sekretaris DPD I Golkar Bali Made Dauh Wijana.

Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali yang dkukuhkan kemarin berkekuatan 20 advokat, sebagian merupakan kader Beriungin. Dalam lembaga ini, Wayan Muntra---yang kini yang menjabat Wakil Ketua Bidang Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali---didampingi Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, advokat yang juga Wakil Sekretaris DPD I Golkar Bali, selaku Wakil Ketua Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali.

Ketua DPD I Golkar Bali, Sugawa Korry, menyebutkan partainya saat ini sangat solid dalam terjun ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurut Sugawa Korry, Muntra dianggap pas menjadi Ketua Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali, karena kini menjabat Wakil Ketua Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali. "Ini juga ide dan program yang digagas Bakum HAM DPD I Golkar Bali," jelas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar.

Sementara itu, Wayan Muntra mengatakan prakarsa untuk membentuk Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golklar Bali ini berawal dari pandemi Corona yang berdampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Yang terdampak, mulai ekonomi, sosial, kultural, politik, kesehatan, hingga masalah hukum.

"Teman-teman Satgas Bantuan Hukum Covid-19 ini nantinya akan melayani masyarakat yang memerlukan advokasi, konsultasi, dan pendampingan di tengah pandemi Corona. Kami akan kerahkan 4 orang setiap hari di Posko Satgas Bantuan Hukum yang dibangun di Wantilan Kantor DPD I Golkar Bali ini, untuk memberikan pelayanan ketika ada masyarakat mengadu untuk mendapat advokasi," ujar  Muntra.

Muntra menegaskan, masyarakat bisa mengadu untuk masalah hukum akibat dampak Covid-19. Mereka akan diberikan pendampingan sampai tuntas. "Misalnya, masyarakat yang harusnya berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, namun tidak mendapatkan haknya, itu kita advokasi. Kita saat ini memberikan solusi untuk masyarakat dan pemerintah, sebagaimana motto Partai Golkar ‘Suara Golkar, Suara Rakyat’," tandas politisi asal Kelurahan Benoa, Kecamat-an Kuta Selatan, Badung ini.

Menurut Muntra, para advokat yang tergabung dalam Satgas Bantuan Hukum Covid-19 Golkar Bali merupakan kumpulan advokat senior dan profesional. "Saya memimpin karena dapat kepercayaan dari DPD I Golkar Bali. Nanti teman-teman advokat melalukan eksekusi di lapangan, dengan membuka Posko setiap hari,” terang Muntra.

“Kita memprediksi pandemi Covid-19 ini dampaknya luas. Kita yakin banyak masyarakat yang memerlukan pendampingan dan fasilitasi hukum, termasuk karena di-PHK sebagai pekerja dan tidak terdata sebagai penerima jaminan pengaman sosial. Nah, Golkar Bali akan hadir ditengah rakyat. Satgas Bantuan Hukum ini akan menyelesaikan tugasnya bila kondisi Covid-19 sudah pulih," lanjut politisi yang juga notaris ini. *nat

Komentar