nusabali

Bandara Catat Penurunan Terendah

  • www.nusabali.com-bandara-catat-penurunan-terendah

Pergerakan penumpang turun 53 persen, pesawat turun 35 persen, selama empat bulan terakhir di 2020.

MANGUPURA, NusaBali

Dalam empat bulan terakhir di 2020, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mencatat adanya penurunan yang signifikan untuk pergerakan penumpang dan pesawat dari dan ke bandara tersibuk kedua di Indonesia itu. Bahkan, untuk pergerakan penumpang menyentuh angka 53 persen dan pesawat 35 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 lalu.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, menerangkan dalam pencatatan dari Januari hingga April 2020, AP I hanya melayani 4.761.786 penumpang yang diangkut oleh 36.490 pesawat. Catatan ini turun drastis dibanding periode yang sama pada 2019 lalu, yang melayani 7.282.145 penumpang dan 49.186 pergerakan pesawat.

“Kami mencatat, dalam periode empat bulan ini terjadi penurunan yang signifikan. Untuk pergerakan penumpang terjadi penurunan 53 persen dan pergerakan pesawat udara turun 35 persen,” tutur Herry, Kamis (7/5) siang.

Menurut Herry, penurunan drastis terjadi pada pencatatan trafik pada April 2020. Selama sebulan itu, AP I Ngurah Rai hanya melayani secara keseluruhan 94.480 penumpang, baik dari rute internasional maupun domestik. Total penumpang ini diangkut menggunakan 1.893 pesawat. Pencatatan ini tentu turun drastis dari tahun lalu yang mengangkut 1.884.646 penumpang dan 12.667 pergerakan pesawat.

“Khusus bulan April, itu turunnya sangat drastis. Hanya 12.791 penumpang rute internasional dan 81.689 penumpang rute domestik. Sedangkan untuk pencatatan di bulan April 2019 lalu, mencapai 1.121.213 penumpang rute internasional dan 763.433 penumpang dari rute domestik,” ungkap Herry.

Herry mengakui hal itu disebabkan beberapa faktor utama di tengah wabah global Covid-19. Sehingga, muncul berbagai aturan pembatasan dari pemerintah terhadap penumpang dengan kategori tertentu, kebijakan penutupan wilayah atau lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara, serta penghentian sementara operasional penerbangan untuk rute tertentu. “Terlebih lagi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 pada akhir April lalu, kemungkinan besar penurunan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat udara ini akan berlanjut di bulan Mei ini,” ujar Herry. *dar

Komentar