nusabali

Kapolda Ancam Tindak Pendemo Reklamasi

  • www.nusabali.com-kapolda-ancam-tindak-pendemo-reklamasi

Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto ancam akan tindak tegas pendemo tolak Reklamasi Teluk Benoa, jika anarkis saat beraksi.

Kapolda juga meminta seluruh masyarakat Bali menjaga kondusivitas Pulau Dewata, yang dalam tahun 2016 ini meraih penghargaan sebagai ‘Pulau Terindah’. Karenanya, masyarakat diminta tidak menondai penghargaan tersebut dengan simbol-simbol kekerasan, karena akan berdampak terhadap perekonomian Bali yang sebagian besar mengandalkan sektor pariwisata.


Sementara, Koordinator ForBali, Gendo Suardana, mengapresiasi simakrama yang digelar Kapolda Bali ini. Namun, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPRD Bali, karena dinilai tidak melakukan tindakan apa pun dan terkesan membiarkan rakyat berjuang sendirian. “DPRD Bali bisa merekomendasikan kepada Gubernur agar bersurat ke Presiden untuk memohon pengembalian kawasan konservasi Teluk Benoa (Kecamatan Kuta Selatan, Badung) sehingga Perpres 51/2014 bisa dicabut,” ujar Gendo.

Terkait aksi bakar ban dalam demo pekan lalu, kata dia, hal itu sebagai bentuk keke-cewaan lantaran tidak ada wakil rakyat yang menemui mereka ketika berunjukrasa ke Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar. “Ketika kami datang ke DPRD Bali, justru tidak ada yang menemui karena sedang kegiatan kunker. Selama ini kami tidak pernah anarkis dan jaga betul ketertiban,” dalihnya.

Sekadar dicatat, saat demo di Gedung DPRD Bali sore itu, Pimpinan Dewan menugaskan dua anggotanya untuk menerima pendemo. Mereka masing-masing AA Ngurah Adhi Ardhana (anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar) dan I Gusti Putu Budiartha (anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan tidak ada maksud untuk tak menerima pengunjuk rasa. Menurut Sugawa Korry, pihaknya baru menerima informasi adanya demo Tolak Reklamasi ke DPRD Bali pada H-1. “Intinya, kami di DPRD Bali mendukung segala aspirasi. Ke depannya supaya diatur waktu untuk melakukan pertemuan,” ujar politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga menjabat Sekretaris DPD I Golkar Bali 2016-2021 ini.

Di sisi lain, Tim Advokasi ForBali, Made ‘Ariel’ Suardana, mengungkapkan keke-cewaannya terhadap reaksi kepolisian yang dinilai terlalu berlebihan menyikapi aksi bakar ban saat demo Tolak Reklamasi pekan lalu. Ariel membantah pernyataan Kapolda Sugeng Priyanto yang mengesankan aksi pembakaran ban sebagai tindakan mengganggu ketertiban.

Ariel mengatakan, aksi bakar ban yang dilakukan saat demo hari itu sebenarnya tidak berdampak apa pun. Apalagi, durasinya hanya 5-10 menit. “Ada isu penting yang kami suarakan, bukan hanya sekadar isu pembakaran ban yang tidak ada dampaknya sama sekali,” ujar pria asal Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan ini. * rez

Komentar