nusabali

Kepepet Modal Bisnis Online, Perhiasan Ibu Dicuri

  • www.nusabali.com-kepepet-modal-bisnis-online-perhiasan-ibu-dicuri

Setelah menyelidiki selama 2 (dua) hari kasus pencurian emas di rumah Ni Ketut Sumiati,48, warga Banjar Pekel, Desa Sampalan, Kecamatan Dawan, Klungkung, polisi akhirnya berhasil meringkus pelakunya, Selasa (30/8) siang.

Bahkan pintu lemari tidak ada yang rusak, hal ini menguatkan dugaan kalau pelaku mengetahui seluk beluk kondisi rumah. Dari hasil pengembangan kasus ini mengarah kepada pelaku Ni Komang AS. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pada, Selasa sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku datang langsung ditemani orang tuanya ke Mapolsek.

“Pelaku nekat mencuri untuk membeli pakaian sembahyang sebagai modal bisnis online pakaian sembahyang,” ujar Suastika kepada NusaBali. Emas tersebut dijual di Pasar Klungkung dan di Denpasar. Kata dia, saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres guna meng-crosscheck pengakuannya. Termasuk mencari barang bukti pendukung lainnya. Karena ini kasus dalam lingkup keluarga, maka dikenakan pasal 367 ayat 1 KUHP, pasal tersebut merupakan delik aduan dalam rumah tangga. “Kalau sudah jelas semuanya, kemungkinan laporan tersebut akan dicabut oleh pelapor,” ujarnya. * w

Komentar