nusabali

Pilkada Serentak Akhirnya Disepakati 9 Desember 2020

  • www.nusabali.com-pilkada-serentak-akhirnya-disepakati-9-desember-2020

JAKARTA, NusaBali
Pilkada serentak yang semula dijadwalkan 23 September 2020, akhirnya diputuskan untuk diundur dan baru akan dilaksanaan 9 Desember 2020 mendatang, karena pandemi Covid-19.

Keputusan tunda Pilkada hingga 9 Desember 2020 ini disepakati Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (14/4). Selain Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian, dan KPU RI, rapat yang putuskan tunda Pilkada 2020 serentak kemarin juga melibatkan Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 serentak menjadi tanggal 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat membacakan kesimpulan rapat sebagaimana dilansir detikcom, Selasa kemarin.

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada 2020 serentak, Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu nantinya akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi Covid-19 berakhir, awal Juni 2020 mendatang.

KPU Bali sendiri sebelumnya mengusulkan agar Pilkada dimundurkan ke Maret 2021 depan. Versi Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, ada beberapa alasan kenapa Pilkada diundur hingga Maret 2021. Pertama, agar penyiapan tahapan Pilkada lebih matang, karena sempat lama terhenti oleh wabah Covid-19. Kedua, menyiapkan realokasi anggaran Pilkada 2020 serentak yang terdampak oleh wabah Covid-19.

Ketiga, masa jabatan para kepala daerah di 6 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 baru akan berakhir Februari 2021, yakni Bupati-Wakil Bupati Badung, Walikota-Wakil Walikota Denpasar, Bupati-Wakil Bupati Tabanan, Bupati-Wakil Bupati Jembrana, Bupati-Wakil Bupati Karangasem, dan Bupati-Wakil Bupati Bangli.

"Saat ini, memang banyak opsi bergulir. Ada opsi Pilkada diundur menjadi 9 Desember 2020, ada juga awal tahun 2021. Nah, bagi kami dari Bali, usul Pilkada diundur ke bulan Maret 2021," ujar Lidartawan di Denpasar, beberapa waktu lalu.

Khusus untuk Bali, Pilkada 2020 serentak akan digelar di 6 kabupaten/kota. Rinciannya, Pilkada Badung 2020, Pilkada Denpasar 2020, Pilkada Tabanan 2020, Pilkada Jembrana 2020, Pilkada Karangasem 2020, dan Pilkada Bangli 2020. *

Komentar