nusabali

Tim Yustisi Jaring 26 Duktang

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-jaring-26-duktang

Tim Yustisi Pemkab Klungkung menggelar operasi di Kecamatan Nusa penida, Klungkung, Kamis (25/8) pagi.

SEMARAPURA, NusaBali
Setelah menyisir wilayah kepulauan ini selama 1,5 jam, dari pukul 09.50-11.24 Wita, tim berhasil menjaring 26 penduduk pendatang (duktang) tanpa kartu identitas penduduk sementara (KIPS).

Tim juga menjaring 14 orang pelanggar yang memanfaatkan trotoar untuk parkir sepeda motor, berjualan dan menaruh material bangunan. Operasi tim dipimpin langsung Kasat Pol PP Klungkung I Nyoman Sucitra, diikuti petugas gabungan dari Polres Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Tim dengan kekuatan 28 personel, menyasar awal sepanjang jalan utama dari Desa Batununggul - Desa Kutampi.

Kasat Pol PP Klungkung I Nyoman Sucitra mengatakan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki agar ke depannya, trotoar di sepanjang jalan tidak dipakai untuk parkir kendaraan dan lainnya. Kata dia, dalam kesempatan itu petugas berhasil menjaring 26 duktang tanpa mengantongi KIPS. KTP warga ini pun diamankan petugas. Lanjut mereka, mendapatkan pembinaan dan teguran, serta para pelanggar ini dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Kita memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar,” ujarnya. Selanjutnya petugas menyasar wilayah Kampung Toya Pakeh, Nusa Penida. * w

Komentar