nusabali

Kerusakan Penambangan di Batur Makin Parah

  • www.nusabali.com-kerusakan-penambangan-di-batur-makin-parah

Pihak Polda menayangkan video sejumlah kerusakan yang terjadi akibat galian C, dengan menggunakan excavator, bahkan tingkat kecuramannya ada yang mencapai 100 meter.

Sementara, perwakilan penambang galian C, I Nyoman Alit Ardiana, menyampaikan kalau mengacu dari pada produk Undang-undang tersebut, merupakan sesuatu yang normatif saja. Pasalnya masyarakat ini hidup di dalam berbagai kompenen ketatanegaraan, seperti nilai agama, ekonomis dan sebagainya. Jadi, hal ini perlu dipertimbangan secara matang. “Maka, tidak serta merta pemerintah bisa menutup aktivitas galian C begitu saja, kami meminta supaya pemerintah bisa memberikan solusi yang nyata bagi kami,” pintanya.
 
Pasalnya, galian C di Kaldera Batur yang sudah dilakukan sejak puluhan tahun tersebut, tentu masyarakat tidak bisa secara seketika beralih pekerjaan. Apalagi langsung bergelut dalam bidang pariwisata, tentu masyarakat membutuhkan skill dan kemapuan yang memadai. “Kalau aktivitas galian C tersebut dihentikan, masyarakat kami nanti mencari nafkah dari bidang apa,” tanyanya.

Kabid Pengembangan Usaha Pariwisata Provinsi Bali Ni Nyoman Ayu Andriani, menanggapi pertanyaan tersebut, memang persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Yang jelas pihaknya di pariwisata, termasuk dari pemerintah pusat. Untuk Batur sendiri sudah dibentuk Destination Managment Organization (DMO), hal itu untuk meningkatkan SDM untuk daya tarik wisata itu sendiri dan bidang lainnya. “Mudah-mudahan seriring berjalannya waku, bisa tumbuh usaha-usaha lainnya, misalnya usaha di kerajinan, pertanian dan sebagainya,” pungkasnya.

Komentar