nusabali

Ditemukan Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil di Buleleng

  • www.nusabali.com-ditemukan-jajanan-mengandung-pewarna-tekstil-di-buleleng

Warna mencolok pada jajan yang mencurigakan ternyata dampak dari penggunaan pewarna tekstil

SINGARAJA, NusaBali

Loka Pengawasan Obat dan Makanan  (Loka POM) Buleleng, Senin (17/1/2020)  menemukan empat jajanan sarana upakara di Pasar Anyar Buleleng mengandung bahan berbahaya yakni pewarna tekstil (Rodhamin B). Kandungan zat kimia yang seharusnya tak dipakai sebagai tambahan makanan itu ditemukan pada jenis jaje begina dan juga jaje bekayu.

Tim Loka POM yang juga didampingi Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Buleleng hanya mengambil sampel 12 jenis jajanan yang biasa digunakan sarana upakara jelang Galungan dan Kuningan saat ini. Namun dari 12 jenis sampel yang diambil hanya empat yang dinyatakan positif mengandung Rodhamin B setelah diuji.

Kepala Loka POM Buleleng, I Made Ery Bahari Hartana ditemui usai pengawasan kemarin mengatakan fokus mengawasan memang ada pada jajan upakara karena menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. “Kami hanya ambil sampel jajan yang mencurigakan dengan warna mencolok terutama dan setelah diuji empat di antaranya positif mengandung Rodhamin B,” jelas dia.

Meski demikian temuan empat sampel ini disebutnya sudah menurun jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Saat melakukan pembinaan ke pedagang jajan di pasar kebanyakan pedagang juga sudah mengetahui bahan kimia yang tak boleh digunakan dalam olahan makanan. Hanya saja sejauh ini pedagang jajan di pasaran tak membuat jajan yang dijualnya sendiri. Melainkan juga dibeli dari produsen yang belum diketahui pasti asal usulnya.

“Kami tetap akan melakukan penelusuran produsennya dan akan dilakukan pembinaan. Sejauh ini memang sudah jauh berkurang. Nah yang ditemukan ini kami belum bisa pastikan apakah produsen yang sudah pernah kami bina atau ada yang baru lagi,” imbuh I Made Ery.

Dirinya tetap melakukan pembinaan kepada pedagang jajan untuk lebih selektif memilih jajanan yang dijualnya. Begitu juga masyarakat hendaknya lebih cermat memilih panganan mana yang aman untuk dikonsumsi.

Sementara ini secara ketentuan Rodhamin B tidak boleh digunakan dalam makanan karena merupakan pewarna sintetis yang digunakan pada tekstil atau kertas. Jika dikonsumsi berulang maka akan terjadi penumpukan karena zat kimia ini tak dapat dicerna oleh tubuh manusia. Akibat terfatalnya dapat menyebabkan kanker hingga kematian.*k23

Komentar