nusabali

Influencer Bali Dapat Pelatihan Keamanan Kosmetik

  • www.nusabali.com-influencer-bali-dapat-pelatihan-keamanan-kosmetik

DENPASAR, NusaBali.com - Sebanyak 40 influencer di Bali mengikuti pelatihan ketentuan dan persyaratan kosmetik yang diselenggarakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, bertempat di Aula Bima, Kantor BBPOM Denpasar, Jalan Cut Nyak Dien, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (14/3/2024).

Para peserta pelatihan tidak hanya berasal dari kalangan influencer di media sosial, namun juga beauty enthuciast (pecinta kosmetik) hingga para pekerja di perusahaan distributor kosmetik. 

Kepala BBPOM di Denpasar Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, menyampaikan BBPOM di Denpasar masih menemukan adanya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya maupun bahan yang kadarnya tidak sesuai ketentuan. 

Pelatihan kepada para influencer maupun pecinta kosmetik diharapkan menjadi awal edukasi terkait keamanan penggunaan kosmetik di masyarakat. Mereka diharapkan meneruskan informasi kepada pengikutnya (follower) di media sosial. Edukasi terhadap masyarakat, sebut Aryapatni, menjadi penting untuk menekan permintaan terhadap produk-produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. 

“Tidak hanya di Bali tapi seluruh Indonesia. Problem kita banyak terkait penggunaan berbahaya pada kosmetik,” ujar Aryapatni dalam pemaparannya. 

Aryapatni dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu narasumber bersama dengan dokter spesialis kulit dr Anak Agung Ari Agung Kayika Silayukti SpDVE FINSDV FAADV, dan Koordinator Program Studi Farmasi Universitas Udayana dan formulator kosmetik Dr apt Eka Indra Setiawan SFarm MSc. 

Aryapatni memaparkan peraturan-peraturan pemerintah khususnya BPOM terkait kosmetik. Ia mengungkapkan, sejumlah bahan berbahaya pada produk kosmetik yang mesti dihindari masyarakat di antaranya merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10. 

Bahan-bahan berbahaya tersebut dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

“Hidrokinon sudah tidak boleh lagi digunakan sebagai bahan kosmetik,” tegas Aryapatni menyebut bahan bersifat karsinogenik (pemicu kanker) tersebut. 

BBPOM di Denpasar mengeluarkan izin edar untuk produk kosmetik yang aman dari bahan berbahaya. Selama memegang izin edar tersebut selama tiga tahun (yang bisa diperpanjang), BBPOM Denpasar rutin melakukan sampling terhadap produk-produk tersebut tanpa sepengetahuan produsen maupun penjual. 

Dua bahan kimia berbahaya, hidrokinon dan merkuri banyak digunakan produsen kosmetik sebagai bahan pemutih kulit. Namun bahan kimia ini memiliki dampak kesehatan yang sangat berbahaya. 

“Warna kulit kecokelatan dihasilkan secara alami oleh pigmen melanin, sebagai bentuk perlindungan terhadap paparan sinar matahari yang banyak terdapat di daerah tropis seperti Indonesia,” ujar dr Agung Kayika Silayukti. 

Menurutnya memutihkan kulit apalagi menggunakan bahan-bahan berbahaya justru melawan tubuh yang bekerja secara alami. Alih-alih mencari kulit yang putih bak orang Korea atau Jepang, dr Agung Kayika Silayukti mengajak kaum perempuan untuk membangun kulit yang sehat dan bersih. 

“Dari sana akan terpancar kecantikan. Cantik tidak harus putih seperti orang Korea atau Jepang,” ujar dokter yang sehari-hari bertugas di RSUD Mangusada, Badung. 

Salah satu beauty enthuciast sekaligus influencer di media sosial Instagram dan TikTok Kadek Ari Widyasari, 24, mengaku sangat antusias dengan pelatihan gratis yang diberikan BBPOM di Denpasar. 

Ia cukup peduli dengan keamanan produk yang didukukungnya. Telah memiliki follower hingga 20.000, pengetahuan terkait keamanan kosmetik ia dapatkan dari jurnal-jurnal kesehatan hingga konten-konten dokter kukit yang tersertifikasi. 

“Semoga teman-teman di Bali bisa lebih aware terhadap penggunaan skincare, harus menggunakan produk yang aman minimal sudah lolos sertifikasi BPOM,” ujarnya. 

Komentar