nusabali

Kapolda Resmikan Apartemen Polisi Senilai Rp 24,7 Miliar

Dihuni Anggota yang Tidak Punya Rumah secara Gratis

  • www.nusabali.com-kapolda-resmikan-apartemen-polisi-senilai-rp-247-miliar

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan apartemen mewah senilai Rp 24, 7 miliar yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Sanglah, Denpasar Barat pada Kamis (19/12).

DENPASAR, NusaBali

Apartemen ini nantinya akan dihuni 40 anggota Polda Bali secara gratis.  Apartemen Parahita Ramaniya Gantari yang diresmikan ini berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan Asrama Polisi Sanglah. Setelah diterjang kebakaran beberapa waktu lalu, kini Asrama Polisi tersebut disulap menjadi apartemen mewah dengan fasilitas lengkap.

Di dalam bangunan empat lantai tersebut, terdapat 40 kamar type 45. Pada lantai dasar dipergunakan untuk parkir kendaraan para penghuni. Fasilitas di dalam apartemen ini juga tidak main-main. Selain menyediakan dua kamar tidur, juga disiapkan dapur plus kitchen set serta kamar mandi mewah.

Irjen Petrus Golose mengatakan, terwujudnya Apartemen Parahita Ramaniya Gantari menggunakan dana DIPA Biro Logistik Polda Bali TA 2019 sebesar Rp 24,7 milyar. Dengan selesainya pembangunan apartemen ini, Kapolda mengaku bangga karena bangunan ini merupakan satu-satunya hunian mewah Polri yang ada di Bali.

“Apartemen Parahita Ramaniya Gantari ini dapat menampung 69 orang personel Polri dan PNS, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan perumahan dan menambah motivasi dan kinerja penghuni apartemen dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polda Bali,” kata Kapolda Bali yang didampingi istrinya Ny Barbara Golose.

Jenderal bintang dua di pundak ini meminta kepada penghuni apartemen agar membentuk pengurus apartemen sehingga terdapat koordinator dalam upaya pemeliharaan bangunan secara berkesinambungan. Dengan demikian bangunan tetap bersih dan kesehatan lingkungan tetap terjaga. Pada akhirnya mampu meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan personel maupun lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Kepada para penghuni aparetemen ini adalah milik negara, milik dinas bukan sepenuhnya milik kalian, tetapi milik rakyat. Kalian tinggal dengan fasilitas yang diberikan oleh rakyat. Jadi rawatlah apartemen ini melebihi anda merawat rumah kos atau rumah yang ada di kampung. Harus dirawat lebih karena ini adalah fasilitas negara,” tutup jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini.

Untuk personil yang bisa ditinggal di apartemen mewah ini sudah menjalani survey langsung. Dalam survey tersebut dicari personil yang memang tidak memiliki rumah sama sekali. Selanjutnya, 40 personel yang sudah terpilih bisa menghuni apartemen mewah tersebut secara gratis.

Acara peresmian Apartemen Parahita Ramaniya Gantari dihadiri oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres se-Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Direktur PT Jeghier Architect Indonesia, Direktur CV Rajaya Rekayasa, Direktur CV Gelora Karya Panikel, Direktur PT Karya Nirmala, Kepala Desa Sanglah Denpasar dan para penghuni apartemen. *rez

Komentar