nusabali

KPU Bali Diaudit Tim BPK RI

Komisi I DPRD Bali Minta Hasilnya Diumumkan

  • www.nusabali.com-kpu-bali-diaudit-tim-bpk-ri

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan audit terhadap kinerja/ pengelolaan keuangan KPU Bali dan jajarannya.

DENPASAR, NusaBali

Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (15/10) ada tiga (3) daerah,  yakni KPU Tabanan, KPU Klungkung dan KPU Badung sedang diambil sampel terkait dengan audit yang dilakukan Tim Pusat BPK RI tersebut. Sementara KPU Buleleng tidak diambil sebagai sampel, padahal sebelumnya sempat ada temuan masalah distribusi logistik di Pileg/Pilpres 2019 lalu.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengakui ada audit terhadap KPU Bali dan jajaran di kabupaten/kota oleh BPK RI. “Yang diambil sampelnya itu KPU Tabanan, KPU Badung, KPU Klungkung, dan KPU Bali,” ujar Lidartawan.

Hanya saja Lidartawan menegaskan audit terhadap KPU Bali dan jajarannya fokus terkait dengan kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu, bukan audit keuangan. “Kami terbuka dalam proses ini, kita memang diaudit, saat ini sedang berjalan. Tetapi audit kinerja, bukan audit keuangan. Beda audit keuangan dan audit kinerja lho,” ujar Lidartawan.  

Audit kinerja menyangkut pelaksanaan tugas KPU Bali dan jajaran. Pada Pileg/Pilpres 2019 lalu. “Audit kinerja ini misalnya dicek pengadaan surat suara, penyaluran surat suara, apakah betul sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Apakah ada kendala dan hambatan yang menyebabkan persoalan pemilu. Kalau ada kotak suara dikemanakan. Apakah sudah sesuai dengan mekanisme penempatannya. Termasuk disimpan di mana? Itu saja detailnya,” ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.

Lidartawan membeber untuk audit keuangan KPU Bali dan jajarannya yakin tidak ada persoalan. Karena dirinya tiap bulan meminta laporan soal penggunaan dan pengelolaan anggaran oleh sekretariat. “Audit keuangan itu di sekretariat, kami yakin nggak ada masalah dengan pengelolaan keuangan di KPU Bali. Karena saya langsung cek setiap bulan data dan laporan pengelolaan keuangan di KPU Bali. Laporan itu kita plenokan juga,” tegas Lidartawan.

Ketika ada revisi laporan keuangan juga dipastikan ada pleno. Tidak boleh ada sembarangan dilakukan revisi masalah laporan keuangan. “Jadi Divisi keuangan di KPU Bali selalu mengecek, kalau ada perubahan atau revisi laporan keuangan kami plenokan juga. Kami yakin dan optimis dalam audit kinerja oleh BPK RI ini hasilnya baik dan tidak ada masalah,” tegas Lidartawan.

Kata Lidartawan  audit kinerja dilaksanakan 30 hari ke depan, terhitung sejak dimulai 3 Oktober 2019 lalu.  “Audit dilaksanakan selama 30 hari dan akan difokuskan pada proses pelaksanaan tahapan dari pembentukan badan Adhoc, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik hingga pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Lidartawan.

Sementara audit kinerja terhadap KPU Bali dan jajarannya diharapkan dipublikasikan hasilnya secara transparan, tanpa ada ditutupi. Hal ini mendorong keterbukaan informasi publik. Selain itu juga menjadi motivasi bagi KPU dan jajaran menjadi penyelenggara pemilu pada event berikutnya, yakni Pilkada serentak 23 September Tahun 2020.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Made Suparta, secara terpisah kemarin mendesak KPU Bali umumkan hasil audit kinerja ataupun audit terhadap pengelolaan keuangan oleh BPK RI. “Ini positif kita berpikir, sangat bagus kalau hasilnya nanti diumumkan KPU Bali kepada publik. Audit kinerja atau audit keuangan itu harus diketahui masyarakat. Transparan lah. Kan ada dana APBN itu dipakai,” ujar politisi PDIP asal Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ini.

Suparta menyebutkan ketika hasil audit menghasilkan sebuah hasil bagus atau jelek akan menjadi tolok ukur oleh masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu. “Kan KPU Bali akan hadapi Pilkada 2020. Walaupun hanya sebagai fungsi supervisi bagi kabupaten dan kota, penting hasil audit kinerja ini diumumkan,” tegas Suparta. *nat

Komentar