nusabali

Seluruh Anggota DPR RI Dapil Bali Terpilih Sudah Setorkan Data LHKPN

  • www.nusabali.com-seluruh-anggota-dpr-ri-dapil-bali-terpilih-sudah-setorkan-data-lhkpn

KPK ingatkan seluruh anggota DPR RI 2019-2024 terpilih hasil Pileg 2019 wajib setorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN).

DENPASAR, NusaBali
Jika tidak setor data LHKPN, mereka terancam tidak dilantik sebagai wakil rakyat di Senayan, 1 Oktober 2019 nanti. Informasi terbaru, seluruh 9 anggota DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2019 sudah setorkan data LHKPN ke KPK.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyebutkan LHKPN wajib disetorkan ke KPK begitu ditetapkan sebagai pejabat penyelenggara negara dalam hal ini anggota Dewan. Menurut Dewa Lidartawan, KPK mengimbau bagi anggota DPR RI 2019-2024 terpilih yang belum serahkan LHKPN, supaya menyetorkannya. Cara penyerahan LHKPN juga bisa secara online. 

"LHKPN itu kan wajib disetorkan sebagai penyelenggara negara. Untuk anggota DPRD Bali 2019-2024, setahu saya, itu sudah klir semuanya saat mereka ditetapkan sebagai Dewan terpilih,” jelas Lidartawan di Denpasar, Minggu (22/9).

Menurut Lidartawan, bukan hanya 55 anggota DPRD Bali 2019-2024 hasil Pileg 2019 yang telah lengkap menyerahkan data LHKPN ke KPK. Anggota DPR RI 2019-2024 Dapil Bali hasil Pileg 2019 bejumlah 9 orang, juga sudah tidak ada masalah lagi terkait LHKPN. 

"Untuk 9 anggota DPR RI Dapil Bali terpilih hasil Pileg 2019, semuanya sudah setor LHKPN ke KPK. Kalau sampai tidak menyerahkan LHKPN, mereka kan tidak bisa dilantik 1 Oktober 2019 nanti," teandas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP berhasil kuasai 6 kursi dari total 9 kursi DPR RI Dapil Bali. Sedangkan Tiga kursi DPR RI Dapil Bali lainnya dibagi antara Golkar (2 kursi) dan Demokrat (1 kursi). 

Kursi pertama DPR RI Dapil Bali hasil Pileg 2019 diraih PDIP melalui I Made Urip (asal Desa Ta Kecamatan Marga, Tabanan), caleg incumbent yang mendulang 255.130 suara---terebanyak di antara 9 caleg terpilih. Kedua, IGN Alit Kusuma Kelakan, politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, berstatus caleg new comer yang lolos ke DPR RI Dapil Bali denhan 173.818 suara.

Ketiga, I Nyoman Parta, politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar berstatus caleg new comer yang lolos ke DPR RI dengan memperoleh 170.629 suara. Keempat, I Wayan Sudirta, politisi PDIP asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem berstatus caleg new comer yang lolos ke DPR RI Dapil Bali dengan memperoleh 119.965 suara. 

Kelima, I Gusti Agung Rai Wirajaya, politisi PDIP asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara berstatus caleg incumbent yang lolos ke DPR RI Dapil Bali dengan 103.947 suara. Keenam, I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng berstatus caleg new comer yang lolos ke DPR RI dengan memperoleh 75.903 suara. 

Sedangkan 2 kursi DPR RI dari Golkar Dapil Bali hasil Pileg 2019, masing-masing direbut Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berstatus incumbent) yang mendulang 114.104 suara) dan AA Bagus Adhi Mahendra Putra (politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung berstatus incumbent) yang lolos dengan mendulang 66.712 suara. 

Sebaliknya, satu-satunya kursi DPR RI dari Demokrat Dapil Bali direbut Putu Supadma Rudana, politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar berstatus incumbent yang lolos dengan perolehan 38.624 suara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali 2019-2024 dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan seluruh anggota Dewan hasil Pileg 2019 sudah serahkan data LHKPN ke KPK. "Kami dari Fraksi Golkar di DPRD Bali dan DPR RI semuanya sudah serahkan LHKPN. Saya kira yang lain juga sudah. Karena itu kan syarat mutlak untuk bisa dilantik," ujar Sugawa Korry kepada NusaBali di Denpasar, Minggu kemarin.

Sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga, menyatakan penyerahan data LHKPN ke KPK dilakukan secara online oleh anggota legislatif yang baru dilantik 2  September 2019 lalu. "LHKPN kan memang wajib diserahkan begitu ditetapkan sebagai anggota Dewan. Kalau untuk di DPRD Bali, tidak ada yang tercecer. Seingat saya sudah klir semuanya," tegas birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. *nat

Komentar