nusabali

Pemkab Harus Ambil Langkah-langkah

  • www.nusabali.com-pemkab-harus-ambil-langkah-langkah

Disini lah pentingnya pembinaan, bagaimana agar bisa menghidupkan dan mengaktifkan kembali koperasi itu. (Ketua Dekopinda Gianyar, Ketut Saban SE).

239 Koperasi di Gianyar Terancam Bubar


GIANYAR, NusaBali
Di Kabupaten Gianyar sedikitnya terdapat 239 koperasi tidak aktif hingga terancam bubar.  Jika tak ingin ratusan koperasi ini bubar, Pemkab Gianyar harus mengambil langkah-langkah atau memberikan perhatian serius.

Langkah tersebut juga guna meminimalisir kerugian yang dialami anggota koperasi, termasuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Gianyar kepada Pemkab dalam hal pembinaan perkoperasi. “Ada sekian (239 unit) koperasi yang tidak aktif. Di sinilah pentingnya pembinaan, bagaimana agar bisa menghidupkan dan mengaktifkan kembali koperasi itu," jelas Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Gianyar, Ketut Saban SE, Jumat (2/8).

Ketut Saban mengatagorikan dua tipe koperasi. Pertama tipe koperasi yang membentuk diri, terdiri dari puluhan anggota yang memiliki komitmen sama membangun koperasi. "Kalau membentuk diri, itu ada komitmen, bagaimana memajukan koperasi dengan anggota tambahan yang lain," kata Ketua Koperasi KSP Bhuana Sardula yang beralamat di Jalan Dharma Giri, Gianyar ini.

Sementara yang selama ini kerap bermasalah adalah tipe koperasi bentukan. Dikatakan, koperasi jenis ini biasanya berdiri sebelum siap beroperasi, kerap terdiri dari pengurus seadanya. "Yang tidak aktif itu kebanyakan koperasi bentukan, asalkan ada yang mau jadi ketua sekretaris ya jalan. Padahal belum punya latar belakang atau pengalaman di bidang managemen keuangan khususnya koperasi," ungkapnya.

Meski demikian dia tetap berharap pemerintah tetap berupaya maksimal memberikan edukasi kepada koperasi yang saat ini dalam kondisi tidak aktif. Dia tidak menampik keterbatasan gerak pemerintah, melihat banyaknya jumlah koperasi di Kabupaten Gianyar yang mencapai 1.253 unit. "Saya juga apresiasi peran pemerintah yang gencar membantu koperasi dengan mengadakan diklat, pembinaan. Walau itu pun masih kurang karena banyaknya koperasi di Gianyar," katanya.

Disinggung terkait suku bunga, Ketut Saban mengatakan suku bunga merupakan strategi dalam mengelola koperasi. Selama ini tidak ada ketentuan batasan suku bunga, berbeda dengan lembaga perbankan yang mendapat pengawasan OJK (otoritas jasa keuangan) terkait batas suku bunga.  "Kalau koperasi sesungguhnya ini yang menjadi kekurangan, dalam penerapan suku bunga koperasi masih sesuka hati, misal butuh banyak ditinggikan," katanya.

Dia selaku Ketua Koperasi KSP Bhuana Sardula menerapkan kebijakan dari segi tabungan memberikan bunga kepada anggota sebagai balas jasanya sebesar 4 persen per tahun untuk simpanan di koperasi. "Kalau simpanan berjangka, bunganya setahun itu 10 persen," kata ketua koperasi yang beranggota lebih dari 2.300 anggota ini.

Dikatakan, koperasi yang dikelolanya sudah menerapkan aturan itu sejak lama. Sehingga KSP Bhuana Sardula bisa tetap berjalan dengan baik sejak awal berdiri pada 2003 lalu. "Kami sduah beridiri 16 tahun, dan saat ini memiliki aset sekitar Rp 39 miliar lebih," ujarnya.

Data di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Gianyar, koperasi di Kabupaten Gianyar hingga Juni 2019 mencapai 1.253 unit. Dari 1.253 koperasi yang ada, jumlah koperasi yang aktif alias sehat hanya 1.014 buah koperasi, sementara jumlah koperasi yang sakit alias tidak aktif mencapai 239 buah koperasi. Dari 1.253 buah koperasi yang ada, koperasi yang merupakan binaan Kabupaten Gianyar mencapai 1.229 koperasi, binaan Provinsi Bali 22 koperasi dan binaan Kementerian Koperasi dan UKM RI 2 koperasi.

Koperasi aktif atau katagori sehat 1.014 unit dan merupakan binaan Kabupaten Gianyar mencapai 993 koperasi, binaan Provinsi Bali 21 koperasi. Koperasi aktif tidak ada binaan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Koperasi tidak aktif atau tidak sehat mencapai 239 koperasi dimana merupakan binaan Kabupaten Gianyar mencapai 236 koperasi, binaan Provinsi Bali satu koperasi dan binaan Kementerian Koperasi dan UKM RI sebanyak 2 koperasi. Koperasi yang sudah melaksanakan rapat akhir tahun (RAT) hingga Juni 2019 mencapai 668 koperasi atau sekitar 76,61 persen, dari jumlah koperasi yang wajib RAT sebanyak 988 koperasi. *nvi

Komentar