nusabali

Pol PP Kewalahan Tertibkan Gepeng di Ubud

  • www.nusabali.com-pol-pp-kewalahan-tertibkan-gepeng-di-ubud

Pol PP akan pasang papan pengumuman berisi imbauan kepada masyarakat maupun wisatawan agar tidak memberi apapun kepada para gepeng.

Sebagian Wajah Lama, Datang Lagi Setelah Dirazia


GIANYAR, NusaBali
Pelanggaran ketertiban umum yang tak kalah merepotkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar adalah gelandangan dan pengemis alias gepeng yang kerap berkeliaran di daerah wisata Ubud. Seperti tampak pada, Selasa (30/7), petugas Satpol PP Gianyar berhasil mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Muntigunung, Kubu, Karangasem. Parahnya, para gepeng ini sebagian besar merupakan ‘wajah lama’ yang sebelumnya sudah beberapa kali kena razia petugas Pol PP.

Para gepeng ini diamankan petugas Satpol PP Gianyar, karena menggepeng atau meminta-minta dengan mengganggu wisatawan yang sedang berkunjung ke wilayah Ubud. Sedikitnya 26 orang gepeng ditertibkan Satpol PP Gianyar di wilayah Ubud, Selasa kemarin.

Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, menduga gepeng wajah lama ini ada yang mengkoordinir. Sebab, setelah ditangkap, dibina dan dipulangkan ke daerah asal, beberapa hari kemudian datang lagi mengemis di Ubud. Namun untuk memastikan itu, pihaknya perlu bukti. "Gepeng yang kita tangkap semuanya wajah lama asal Desa Munti Gunung. Kita sudah koordinasi dengan Pol PP Karangasem, tapi setiap saat mereka selalu kembali lagi," ungkapnya.

Nah untuk membuat efek jera, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang papan pengumuman tentang Perda No 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Di dalam papan itu secara khusus akan diimbau kepada masyarakat maupun wisatawan agar tidak memberi apapun pada para gepeng. "Akan dibuat berupa plang dalam bahasa Bali, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris agar masyarakat tidak berikan uang pada gepeng. Akan tegas kami tuliskan sanksi bagi yang melanggar," jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, baik pemberi maupun penerima bisa kena denda maksimal Rp 25 juta. Diharapkan melalui imbauan itu, Ubud bisa steril dari gepeng. "Pada umumnya, lebih banyak wisatawan yang memberi karena kasihan. Masyarakat kita rasanya sudah paham dengan tidak ngasi uang ke pengemis," ujarnya. Dengan tidak adanya pemasukan di Ubud, secara otomatis pihaknya yakin para gepeng akan minggat dengan sendirinya. "Ibaratkan orang jualan nggak ada yang beli, mereka pasti pergi tanpa kita tangkap," ujarnya. *nvi

Komentar