nusabali

Desa Adat Pecatu Gelar Upacara Pecaruan

  • www.nusabali.com-desa-adat-pecatu-gelar-upacara-pecaruan

Pasca Temuan Tulang Belulang Manusia

MANGUPURA, NusaBali
Pasca penemuan tulang belulang manusia pada bekas galian C di Banjar Dinas Giri Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pihak Desa Adat Pecatu menggelar upacara pecaruan tawur nawa gempang sasab merana kelebon amuk lan butha slurik balik sumpah, bertepatan dengan rahina Sugihan Bali dan Kajeng Kliwon pada Sukra Kliwon Sungsang, Jumat (19/7) sore. Upacara pecaruan ini digelar untuk melakukan pembersihan secara niskala pada tempat ditemukannya tulang belulang yang identitasnya belum terungkap itu.

Upacara yang dipusatkan pada catus pata (perempatan agung) Pecatu ini dipuput oleh Sulinggih Ida Pedanda Gde Giri Dwija Guna dari Griya Giri Sari Uma Ngenjung Angantaka, Abiansemal, Badung. Bendesa Pecatu, I Made Sumerta, dikonfirmasi, Jumat (19/7)  mengatakan pelaksanaan upacara ini memang untuk pembersihan buana alit dan buana agung. Upacara ini gelar untuk semua kejadian baik di jalan raya maupun di pantai yang berada di wewidangan Desa Adat Pecatu.

“Termasuk kejadian wisatawan lompat ke tebing Uluwatu pada 4 Januari 2017 yang lalu dan terakhir penemuan tulang manusia di bekas galian C,” tutur Sumerta.

Pelaksanaan upacara ini telah disepakati oleh prajuru Desa Adat Pecatu untuk digelar di catus pata, di lokasi penemuan tulang, dan juga di masing-masing penjuru mata angin termasuk di Pura Uluwatu. Upacara ini bermakna untuk pembersihan terhadap Tri Hita Karana. Apalagi saat ini menyambut hari raya Galungan dan Kuningan. Upacara ini juga dilakukan agar roh-roh mereka yang meninggal bisa kembali ke asalnya yang mana dalan prosesinya juga akan dilarung ke laut.

Sementara itu terkait temuan tulang belulang yang diduga korbannya adalah perempuan ini masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Kuta Selatan. Hingga saat ini Polsek Kuta Selatan masih mengumpulkan data-data dan belum bisa disimpulkan, terutama terkait identitas korban.

“Hingga kini kami masih melakukan pengembangan. Dugaan awal tulang belulang itu adalah berjenis kelamin perempuan. Itu berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Seperti ada bra yang masih melilit pada tulang punggung dan sandal jepit khas perempuan,” tutur Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP Aris Setyanto dikonfirmasi, Sabtu (20/7).

Penemuan tulang belulang ini pertama kali oleh Ni Komang Ayu Pranita Dewi, 13 pada Kamis (27/6) pukul 16.00 Wita. Temuan itu baru ditindak lanjuti oleh polisi, pada Kamis (4/7) setelah Nyoman Sudarma, 49 melaporkan ke pihak Desa Pecatu dan diteruskan ke Polsek Kuta Selatan. Onggokan tulang belulang manusia itu dicurigai berjenis kelamin perempuan. Di lokasi ditemukan sandal jepit khas perempuan warna hitam, celana jeans pendek, baju warna hitam, bra, dan celana dalam perempuan. Saat ditemukan onggokan tulang belulang itu semuanya masih utuh. Kepala mengarah ke timur dan kaki ke barat dalam posisi telungkup. Selanjutnya tulang-tulang itu dievakuasi ke RSUP Sanglah untuk diotopsi. *pol

Komentar