nusabali

Suami Buat Video Mesum dengan Selingkuhan

  • www.nusabali.com-suami-buat-video-mesum-dengan-selingkuhan

Dokter RSW melaporkan suaminya atas dugaan melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian dan menelantarkan keluarga.

Perwira Polda Dilaporkan Istrinya ke Bid Propam


DENPASAR, NusaBali
Seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali bernama dr RSW,42, melaporkan suaminya, Kompol I Wayan DS, karena diduga telah menelantarkan anak dan membuat video mesum dengan selingkuhannya ke Bid Propam Polda Bali. Rencananya, dr RSW akan menjalani pemeriksaan di Bid Propam pada, Senin (18/7) mendatang.

Informasi yang dihimpun, aksi perselingkuhan ini terbongkar setelah dr RSW mendapat pesan di Facebook dari seorang wanita yang mengaku memiliki hubungan khusus dengan suaminya yang bertugas sebagai Kanit di Dit Reskrimsus Polda Bali. Bahkan wanita tersebut mengaku sudah berhubungan selama 1 tahun dengan suaminya. “Dokter RSW sempat menanyakan masalah tersebut kepada suaminya, namun dibantah. Malah dr RSW disuruh menghapus pesan tersebut dan mengabaikannya,” jelas sumber.

Setelah kejadian tersebut, perilaku suaminya semakin menjadi-jadi. Selain sering berkata kasar, suaminya juga jarang pulang ke rumah. Puncaknya saat dokter asal Nganjuk, Jawa Timur ini diusir dari rumah dan digugat cerai. “Itu yang membuat dr RSW depresi, gelisah dan mengalami tekanan batin,” bebernya.

Parahnya lagi, dr RSW sempat menemukan memory card yang berisi adegan ranjang antara suaminya dan selingkuhan. Bahkan, dalam memory card tersebut berisi 5 adegan ranjang kedua pasangan selingkuh itu. “Atas dasar inilah dr RSW melapor ke Bid Propam Polda Bali untuk mendapatkan keadilan,” tegas sumber.

Dalam laporannya ke Bid Propam Polda Bali pada, Jumat (8/7) lalu, dr RSW melaporkan suaminya atas dugaan melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian dan menelantarkan keluarga. Kabid Propam Polda Bali, Kombes Radjo Ariadi Harahap langsung menanggapi laporan tersebut.

Melalui Kanit Riksa, Kompol I Wayan Subrata mengirimkan panggilan pemeriksaan terlapor, dr RSW di Bid Propam Polda Bali pada, Kamis (18/7) untuk diperiksa terkait laporannya. “Sudah langsung direspon oleh Kabid Propam dan sekarang tunggu pemeriksaan,” pungkas sumber ini. Sementara itu, pengacara Edward Pangkahila yang mendampingi dr RSW membenarkan laporan tersebut.

Dia mengatakan seharusnya dr RSW diminta menghadap hari ini, Selasa (16/7). Namun ditunda hingga Kamis mendatang. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali. “Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya,” tegas Kombes Hengky. *rez

Komentar