nusabali

Pemuda Curi Sesari di Dua Pura

  • www.nusabali.com-pemuda-curi-sesari-di-dua-pura

Selanjutnya, curi uang di penyosohan beras, sempat memasak nasi dan makan di TKP.

SINGARAJA, NusaBali
Gede Setiawan alias Cekot,22, warga Lingkungan Lingga, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, diamankan jajaran Polsek Kota Singaraja, Sabtu (11/6) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Ia terbukti membobol kotak sesari pada dua pura di Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Selasa (7/6) lalu.

Hal tersebut dilakukannya karena pelaku mengaku frustasi setelah tidak diizinkan oleh orangtuanya menikahi kekasih hatinya. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata, ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (11/6) mengatakan, penangkapan Cekot, berawal saat sejumlah warga Desa Petandakan menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 5977 UI di pinggir jalan di Desa Petandakan.

Motor itu dilihat oleh Ketut Tambun, warga setempat, Selasa (7/6) pukul 22.00 Wita. Tambun pun sempat melihat seorang laki-laki yang sebenarnya adalah Cekot, memarkir kendaraan tersebut dan berjalan ke arah utara menuju semak-semak.

Namun saat akan disusul dengan warga lainnya Cekot sudah menghilang secepat kilat. Selanjutnya pada Rabu (8/6), seorang warga, Kadek Santi sedang melakukan persembahyangan di Pura Yeh Anakan, Desa Petandakan. Ia melihat gembok kotak sesari di depan palinggih jebol dengan kondisi kosong tidak berisi uang.

Temuan tersebut akhirnya dilaporkan kepada Wakil Kelian Desa Petandakan. Ternyata pembobolan kotak sesari tidak hanya terjadi di Pura Yeh Anakan, hal serupa juga terjadi di Pura Luwih, Desa Petandakan. Dari laporan Kelian Banjar Dinas Pondk, Desa Petandakan, kerugian akibat pembobolan kotak sesari tersebut sekitar Rp 2,5 juta.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja. Di tengah pencarian pelaku pada Sabtu (11/6) dini hari, warga setempat menemukan Cekot sedang jalan-jalan. Hal tersebut pun membuat warga curiga dan langsung menangkapnya. “Disana dia (Cekot, Red) tidak mengakui perbuatannya sehingga langsung kita amankan ke Mapolsek,” ujar Kompol Suarnata, Sabtu (11/6).

Di kantor polisi, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya Cekot mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri setelah orangtuanya tidak memberinya izin untuk menikah. Ia frustasi sempat kebingungan dan berjalan-jalan tidak tentu arah. Hingga saat tiba di Desa Petandakan bensin sepeda motornya habis dan ia juga kehabisan uang. Cekot yang kesehariannya menjadi juru parkir di Pasar Banyuasri, Singaraja, memutar otak untuk dapat melangsungkan hidup.

Saat itu, posisinya pun dekat dengan pura Yeh Anakan. Walaupun dalam kondisi gelap, ia berhasil menemukan kotak sesari. Tanpa berpikir panjang ia langsung membobol gembok kotak sesari tersebut dengan menggunakan tangannya. Ia pun langsung menggasak dan memasukkan uang sesari ke dalam tasnya tanpa sempat menghitung. Hal serupa juga dilakukan di Pura Luwih, tidak jauh dari Pura Yeh Anakan.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ia tidak langsung pergi meninggalkan desa tersebut. Tapi menyewa ojek untuk membeli delapan botol bir untuk diminumnya sendiri. Setelah kejadian hingga tertangkap dia pun hanya tidur di semak belukar di samping Pura Yeh Anakan, tempatnya membobol kotak sesari.

Dari keterangannya kepada polisi ia sempat mencuri uang di tempat penyosohan beras di Desa Petandakan, Rabu (8/6), sehari setelah membobol kotak sesari. Aksinya tersebut dilakukannya pada malam hari saat tempat penyosohan beras sudah sepi. Saking sepinya pelaku sempat memasak nasi dan makan disana. Dari tempat tersebut, ia berhasil membawa kabur uang tunai Rp 700.000. “Kami masih mengembangkan kasusnya. Apakah pelaku memang beraksi sendiri atau melibatkan pelaku lain,” imbuh Suarnata.

Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Kota Singaraja dan mengurungkan niatnya untuk menikahi kekasih pujaan hatinya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 7 k23

Komentar