nusabali

Usulan Pengadaan CPNS Jembrana Didominasi Formasi Tenaga Teknis

  • www.nusabali.com-usulan-pengadaan-cpns-jembrana-didominasi-formasi-tenaga-teknis

Pemkab Jembrana telah mengusulkan sebanyak 192 aparat sipil negara (ASN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk rekrutmen tahun 2019.

NEGARA, NusaBali

Dari 192 ASN yang di antaranya terbagi 65 orang CPNS dan 127 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), itu didominasi tenaga teknis.

Secara rinci, 65 CPNS yang diusulkan terdiri dari 38 formasi tenaga teknis, 20 formasi tenaga pendidikan, dan 7 formasi tenaga kesehatan. Sedangkan 127 PPPK yang diusulkan, terdiri dari 42 formasi tenaga teknis, 32 formasi tenaga pendidikan, dan 53 formasi tenaga kesehatan. Jika ditotal ada sebanyak 80 formasi tenaga teknis, 60 formasi tenaga kesehatan, dan 52 formasi tenaga pendidikan yang diusulkan Pemkab Jembrana.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, mengatakan untuk formasi rekrutmen ASN 2019 yang diusulkan ke KemenPAN-RB itu telah mempertimbangkan skala prioritas. Namun keputusan berapa usulan rekrutmen maupun formasi-formasi yang disetujui nanti, ditentukan oleh KemenPAN-RB. “Ini baru usulan saja, jumlahnya bisa berubah sesuai keputusan dari pusat. Jadi, kami menunggu jumlah yang disetujui hasil verifikasi KemenPAN-RB,” ujar Budiasa, Senin (24/6).

Terkait jumlah yang diusulkan sebanyak 192 ASN, kata Budiasa, disesuaikan surat MenPAN-RB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan ASN tahun 2019. Jumlah yang diusulkan sesuai jumlah pegawai yang pensiun tahun 2019, ditambah formasi yang kosong saat rekrutmen CPNS 2018 lalu.  

“Pengusulan formasi tahun ini kami gunakan sistem zero growth. Sesuai jumlah pegawai yang akan pensiun tahun 2019 dan yang meninggal dunia per tanggal pengajuan, dengan jumlah 182 orang. Ditambah kekosongan pengisian CPNS tahun lalu, sebanyak 10 orang. Sesuai ketentuan, dari total jumlah itu, 70 persen diusulkan untuk PPPK dan 30 persen untuk CPNS,” ucapnya.

Pada dasarnya, sambung Budiasa, usulan yang diajukan tahun ini belum dapat mencukupi kebutuhan ASN di Pemkab Jembrana. Saat ini hanya ada sebanyak 3.408 ASN. Sedangkan kebutuhan ASN di Pemkab Jembrana adalah sebanyak 7.056 orang, atau masih kurang sebanyak 3.648 orang. “Untuk kekurangan pegawai ini, kami tetap mengoptimalkan pegawai yang ada, mengoptimalkan kinerja agar seluruh tugas terbagi habis,” katanya.

Selain membagi tugas, untuk solusi kekurangan ASN ini juga dioptimalkan keberadaan tenaga non ASN, dalam hal ini pegawai kontrak yang tersebar di masing-masing OPD, untuk diperbantukan di OPD yang mempunyai kegiatan yang sifatnya mendesak. “Misalnya, dengan menempatkan tenaga BKO non ASN di beberapa dinas. Seperti BKO di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menata arsip di OPD,  diperbantukan ke Dinas Sosial untuk pendataan JKN KIS, termasuk perbantuan ke dinas-dinas lain,” ucap Budiasa. *ode

Komentar