nusabali

Ratusan Krama Minta Maaf Terbuka

  • www.nusabali.com-ratusan-krama-minta-maaf-terbuka

Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.

Daha Juga Minta Maaf, Kasus Langkan Dianggap Selesai

BANGLI, NusaBali
Prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli akhirnya penuhi seluruh tiga item persyaratan untuk pembebasan Pamangku Pura Prajapati, Jro Mangku Nengah Wardana, dari Polres Bangli. Dua item syarat terakhir baru dipenuhi melalui pertemuan akbar di Aula Mapolres Bangli, Minggu (1/11), yakni seluruh krama adat wajib hadir dengar geber hasil penyelidikan kasus terkait 10 warga tertuduh punya ilmu hitam dan mereka harus menyampaikan permintaan maaf secarta terbuka.

Sekitar 350 krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih (yang telah dewasa dan dianggap tahu persoalan) penuhi kewajiban datang ke Aula Mapolres Bangli, Minggu pagi pukul 09.30 Wita. Mereka datang secara konvoi dengan naik 3 unit Truk dan 17 mobil pribadi. Sebagian lagi konvoi dengan naik sepeda motor. Rombongan berjumlah 350 orang ini datang dengan dipimpin langsung Bendesa Pakraman Langkan I Wayan Sudarsa, didampingi Kepala Dusun (Kadus) Langkan Nyoman Sunarsa, serta Pamangku Pura Prajapati Jro Mangku Nengah Wardana---yang jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap warga tertuduh punya ilmu hitam. 

Tak ayal, Aula Mapolres Bangli yang luasnya hanya sekitar 50 meter x 20 meter, jadi penuh sesak oleh 350 prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan. Meski sudah tiba pukul 09.30 Wita, ratusan krama Desa Pakraman Langkan harus menunggu sekitar 1 jam dimulainya acara.

Selama menunggu dimulainya acara pukul 10.45 Wita, prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan disuguhi pemutaran berbagai video tentang peristiwa kerauhan (kesurupan) yang terjadi di pura-pura. Hal itu dilakukan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman langkan bahwa kerauhan lazimnya bersifat menuntun atau membimbing masyarakatnya. 

Bukan hanya itu, mereka juga sempat disuguhi tayangan video aksi pembunuhan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indoneasia oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang dipicu masalah ada warga dituduh memiliki ilmu hitam. Intinya, tayangan tersebut untuk menggugah wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan agar merfeka tidak mudah terprovokasi, apalagi hanya dipicu oleh kebenaran yang belum jelas dan tidak bisa dibuktikan. 

Setelah diputarnya beragam video untuk membuka wawasan, barulah pertemuan di Aula Mapolres Bangli dimulai pukul 10.45 Wita. Pertemuan dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kusprihandono, dengan dihadiri Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra, hingga Kepala Kesbangpollinmas Bangli Nyoman Terus Arsawan. Bahkan, salah satu dari 4 anggota DPD RI Dapil Bali, yakni Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, juga ikut hadir.

Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjut tiga persyaratan pokok yang diberikan Kapolres Danany Benny atas dibebaskannya Pamangku Pura Prajapati Desa Pakraman Langkan, Jro Mangku Nengah Wardana, yang sebelumnya ditangkap polisi, Selasa (27/10) malam. Sang pamangku ditangkap sebagai tersangka dugaan penganiayaan, karena jajaran kepolisian gerah lantaran prajuru adat Desa Pakraman Langkan kembali ‘mengadili’ 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, padahal sudah diteken kesepakatan damai. 

Selanjutnya...

Komentar